Hingga kini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang. Yakni E (40) anak kandung pasien, L (39) menantu pasien dan K adik pasien. Mereka sebelumnya telah menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas kasus ambil paksa jenazah pasien yang memiliki gejala COVID-19 tersebut.
"Hasil swab L (61), pasien probable, negatif COVID-19. Namun kasusnya tetap diproses sesuai hukum berlaku, dan akan dikenakan pasal tentang kesehatan. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan anggota kami di Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo. Dan akan ada penetapan status di antara 3 orang yang diperiksa," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
Selain mengambil paksa jenazah pasien yang memiliki gejala COVID-19, aksi tersebut juga diwarnai penganiayaan verbal dan perusakan fasilitas umum. "Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo akan segera menetapkan status ketiga orang yang secara sukarela menyerahkan diri, dan mengaku bertanggung jawab aksi pengambilan paksa jenazah pasien probable," imbuhnya.
Pasien yang memiliki gejala COVID-19 itu merupakan seorang perempuan berinisial L (61). Ia masuk RS PG Wonolangan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (4/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian Jumat (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia.
Meski kala itu hasil tes swab belum keluar, pihak rumah sakit memutuskan bahwa pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 atau prokes. Sebab, pasien itu memiliki gejala COVID-19.
Namun sekitar satu jam usai pasien diumumkan meninggal, datang puluhan orang ke rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien gejala COVID-19 tersebut. Mereka merupakan warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Warga dan keluarga dari pasien gejala COVID-19 itu langsung masuk RS dan mengambil jenazah tersebut. Lalu membawa pulang jenazah tersebut menggunakan truk. Peristiwa itu sempat menyebabkan kemacetan di jalan pantura Dringu.
Lihat juga Video: Aksi Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sumenep
(sun/bdh)