"Alhamdulillah hasil swab L (61), jenazah pasien probable COVID-19 yang diambil secara paksa oleh puluhan warga dan kerabatnya naik truk, dan sempat terjadi insiden penganiayaan verbal ke tim medis RS PG Wonolangan dan petugas yang berjaga-jaga, hari ini keluar hasil swab-nya negatif COVID-19," ujar Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Senin (8/3/2021).
Karena hasil tes swab dari L negatif, Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo tidak jadi melakukan tracing dan testing ke puluhan warga dan keluarga jenazah pasien, yang melakukan pengambilan paksa. Rencana swab massal juga tidak jadi dilakukan.
"Karena hasil swab jenazah pasien L yang diambil paksa negatif, jadi rencana tes swab massal ke puluhan warga dan keluarga jenazah gagal dilakukan," terang Ugas.
"Namun untuk proses hukum tindak pidananya terus berlanjut dan ditangani oleh petugas Satreskrim Polres Probolinggo," imbuhnya.
Hingga kini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang. Yakni E (40) anak kandung pasien, L (39) menantu pasien dan K adik almarhum pasien.
Pasien yang memiliki gejala COVID-19 itu merupakan seorang perempuan berinisial L (61). Ia masuk RS PG Wonolangan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (4/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia.
Meski kala itu hasil tes swab belum keluar, pihak rumah sakit memutuskan bahwa pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 atau prokes. Sebab, pasien itu memiliki gejala COVID-19.
Namun sekitar satu jam usai pasien diumumkan meninggal, datang puluhan orang ke rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien gejala COVID-19 tersebut. Mereka merupakan warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Warga dan keluarga dari pasien gejala COVID-19 itu langsung masuk RS dan mengambil jenazah tersebut. Lalu membawa pulang jenazah tersebut menggunakan truk. Peristiwa itu sempat menyebabkan kemacetan di jalan pantura Dringu.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo dari 3 pilar menghimbau warga agar tidak melakukan aksi ambil paksa jenazah. Baik ambil paksa pasien maupun jenazah pasien COVID-19. (sun/bdh)