Kapal van der Wijck, Harta Karun di Perairan Pantura Lamongan

Kapal van der Wijck, Harta Karun di Perairan Pantura Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 11:58 WIB
Perairan pantai utara (pantura) Lamongan diduga menyimpan harta karun. Salah satunya bangkai Kapal van der Wijck yang tenggelam di Perairan Brondong pada 1936.
Monumen Peringatan Tenggelamnya Kapal van der Wijck/Foto: Eko Sudjarwo/detikcom
Lamongan -

Perairan pantai utara (pantura) Lamongan diduga menyimpan harta karun. Salah satunya bangkai Kapal van der Wijck yang tenggelam di Perairan Brondong pada 1936.

Tak banyak yang tahu kalau novel dengan judul Tenggelamnya Kapal van der Wijck karya Buya Hamka merupakan peristiwa nyata yang pernah terjadi di perairan Lamongan. Tepatnya di perairan Brondong. Novel angkatan pujangga baru itu kemudian juga difilmkan dengan judul yang sama, Tenggelamnya Kapal van der Wijck.

"Lamongan juga ada 'harta karun' laut dari kapal, yaitu Kapal van der Wijck yang tenggelam pada 20 November 1936 saat masa kolonial Belanda," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Mifta Alamuddin mengawali perbincangan dengan detikcom, Senin (8/3/2021).

Bagi warga Lamongan, lanjut Miftah, tenggelamnya Kapal van der Wijck bukan semata kisah novel tapi kisah nyata upaya warga Lamongan dalam membantu mengevakuasi korban kapal mewah pada zamannya itu. Kapal van der Wijck, menurut Miftah, merupakan kapal yang mengambil nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jonkheer Carel Herman Aart van der Wijck, yang berkuasa pada 1893-1899 dengan kapten kapal bernama B.C Akkeman.

"Saat itu kapal berlayar dengan rute Bali ke Jakarta, menyinggahi Surabaya dan Semarang. Usai meninggalkan Tanjung Perak Surabaya, kapal mengalami kecelakaan di perairan Brondong," ujar Mifta berkisah.

Mifta membeberkan, Kapal van der Wijck berdasarkan catatan berkapasitas 1.093 yang terbagi menjadi penumpang kelas utama, kelas kedua dan kelas ekonomi. Kapal ini memiliki berat kotor 2.633 ton dengan panjang kapal 97,5 meter, lebar 13,4 meter dan tinggi 8,5 meter.

"Bukti kecelakaan Kapal van der Wijck yang masih dengan mudah ditemukan adalah tugu peringatan yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda yang berlokasi di Brondong," tutur Mifta.

Menurut Mifta, yang tercatat di dokumen yang ada, Kapal van der Wijck itu berada di 22 mil barat laut Tanjung Perak Surabaya dan sampai saat ini masih berada di kedalaman tengah laut. Dokumen yang tercatat tentang posisi kapal ini, karena kapal tercatat berangkat dari Tanjung Perak dengan tujuan Tanjung Priok.

"Menurut masyarakat sekitar, dalam hal ini nelayan Brondong dan sekitarnya, selain masih ada bangkai kapalnya, juga pernah ditemukan beberapa barang peninggalan milik penumpang di sekitar bangkai kapal seperti perhiasan dan keramik-keramik kuno," terang Mifta.

Lebih jauh Mifta mengungkapkan, lokasi tenggelamnya kapal yang berada di kedalaman tengah laut konon menurut masyarakat setempat banyak didatangi para pencari harta karun. Kejadian terakhir pada tahun 2017, ada temuan kapal yang diduga melakukan kegiatan penyelaman atau pencarian harta karun di lokasi perairan Brondong di sekitar lokasi bangkai kapal, namun hasil penyelidikannya Lamongan tidak pernah tahu.

"Kejadian terakhir pada 2017 lalu saat saya baru pertama masuk Disparbud Lamongan, ada temuan kapal asing yang diduga melakukan kegiatan penyelaman atau pencarian harta karun di lokasi perairan Brondong di sekitar lokasi bangkai kapal. Dan setelah dilaporkan ke pihak terkait, termasuk di dalamnya Pemprov Jatim. Hasil penyelidikannya itu yang kita tidak ada laporan," tambahnya.

Mifta menjelaskan, kewenangan dinas di tingkat kabupaten saat ini mungkin hanya sebatas pelestarian monumen atau tugu peringatan yang ada di TPI Brondong. Kalau terkait bangkai kapal yang berada di tengah laut, tandas Mifta, akan membutuhkan kewenangan yang lebih luas lagi karena membutuhkan kordinasi kepada pihak-pihak terkait yang lebih tinggi dari Pemkab.

"Intinya kalau untuk mengangkat Kapal van der Wijck tersebut bukan domainnya kami yang di Pemkab karena butuh kewenangan yang lebih tinggi," terang Mifta.

Warga pantura Lamongan, Roni membenarkan kisah tenggelamnya Kapal van der Wijck ini. Roni menyebut, ia juga pernah mendengar kisah tenggelamnya sebuah kapal besar dari orang-orang tua. Ketika itu, banyak warga yang membantu mengevakuasi penumpang kapal besar yang di kemudian hari diketahui bernama Kapal van der Wijck.

"Saya hanya mendapat ceritanya dari para orang tua kalau pernah terjadi kecelakaan kapal besar dan banyak warga di sini yang menolong untuk menyelamatkan penumpang kapal," kata Roni.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.