Pemkab Selayar Ingin Kembangan Wisata Bahari di Spot Harta Karun

Pemkab Selayar Ingin Kembangan Wisata Bahari di Spot Harta Karun

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 11:12 WIB
Harta karun di perairan Selayar, Sulsel.
Harta karun di lautan Kabupaten Selayar (Foto: dok. BPCB Makassar)
Makassar -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bidang usaha pengangkatan benda berharga muatan kapal yang tenggelam terbuka untuk investasi asing. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar yang memiliki beberapa titik harta karun berharap lokasi itu menjadi pengembangan wisata bahari.

"Tapi walau hal ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, tentu kami Pemerintah Kepulauan Selayar berharap bahwa Pemerintah Daerah juga dilibatkan dalam proses ini. Soalnya, BMKT (Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam) ini menjadi salah satu pendukung program strategis pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan pariwisata bahari," kata Bupati Selayar, M Basli Ali, saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan, Perpres Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal untuk investasi Usaha Pengangkatan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam ini tentu memiliki persyaratan yang harus dipenuhi dan sangat ketat. Menurutnya, tidak serta merta ketika suatu badan usaha mendaftar, akan langsung diberikan izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, pihaknya telah mengupayakan program Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata. Basli Ali berharap pemerintah pusat dapat duduk bersama terkait perpres ini.

"Mana yang harus diangkat kalau memang harus diangkat, mana yang harus dibiarkan sebagai lokasi penelitian ataupun dive spot. Jadi kami cenderung tidak menyebutnya sebagai harta karun, tapi sebagai warisan budaya," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kepulauan Selayar adalah salah satu jalur penting ke wilayah rempah-rempah dan menjadi Jalur Sutra Laut di masa lalu. Bahkan, Kepulauan Selayar disebut sebagai Poros Maritim Nusantara. Beberapa desa di Selayar, telah menjadikan spot harta karun itu sebagai daya tarik wisata.

Sebagai contoh, Kapal Walvisch yang diduga tenggelam pada tahun 1663, masuk dalam Perjanjian Bongaya dan masuk dalam bagian sejarah dunia. Dia berharap kapal ini tetap berada di lokasinya untuk dapat dijadikan lokasi penelitian dan titik penyelaman (dive spot).

"Untuk BMKT yang memiliki nilai ekonomis tinggi, mungkin sebaiknya segera diangkat untuk diamankan," ucapnya.

(fiq/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads