Polisi menyelidiki dugaan pungli dalam layanan tes swab RT-PCR di Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Jika menemukan unsur pidana, polisi akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Berkaitan dengan data dan informasi yang kami dapat dan informasi yang kami terima dari data detikcom, tim sudah turun. Kami melaksanakan tahap penyelidikan," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/3/2021).
Pada tahap awal, lanjut Dony, tim yang dia terjunkan telah menggali keterangan dari Labkesda Mojokerto. Menurut dia, terdapat 3 orang pegawai Labkesda yang sudah dimintai keterangan.
"Termasuk juga kami mencari data-data eksternal, misalnya dari Dinas Kesehatan dan data-data yang kami cari sebagai pembanding dengan apa yang sudah kami terima dari dalam Labkesda," terangnya.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, pada tahap penyelidikan, tim yang dia terjunkan mengumpulkan data dan fakta terkait indikasi pungli di Labkesda Mojokerto. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait persoalan ini.
"Nanti kami akan berkoordinasi juga dengan rekan-rekan di Kejaksaan, apakah terdapat suatu tindak pidana, apakah juga terdapat penyalahgunaan kewenangan, nanti kami akan rilis setelah pencarian data dan fakta sudah lengkap," imbuh Dony.
Jika tim menemukan unsur pidana, Dony menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan yang berlalu. "Kalau nanti ada unsur pidana, nanti kami gelarkan (gelar perkara). Apakah ada kaitannya dengan penyalahgunaan kewenangan, apakah merugikan negara, apakah itu sifatnya gratifikasi atau korupsi, itu nanti kami proses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Indikasi pungli dalam tes swab di Labkesda Mojokerto diperoleh detikcom dari sumber terpercaya di internal Dinas Kesehatan. Sumber ini memberikan data dalam bentuk foto pembukuan keuangan di Labkesda Mojokerto. Pembukuan yang ditulis tangan oleh pegawai Labkesda berinisial FR dan MS itu merinci uang masuk yang diduga hasil pungli.
Pada awal Januari 2021, tertulis saldo Rp 43.780.000 pada pembukuan tersebut. Sampai 28 Januari saja, setelah dikurangi berbagai pengeluaran, akumulasi uang yang diduga mengalir ke Labkesda Mojokerto sudah mencapai Rp 102.043.000.
Pemasukan yang diduga hasil pungli itu dari berbagai sumber. Mulai dari sejumlah rumah sakit swasta dari luar Mojokerto, perguruan tinggi swasta di Mojokerto hingga beberapa perusahaan. Nilai uang masuk bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 11,2 juta.
Plt Kepala Labkesda Mojokerto Nur Mutoliah menampik adanya pungli tersebut. Menurut dia, uang yang masuk sebatas untuk ucapan terima kasih yang nilainya tidak sampai ratusan juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengaku tidak pernah mengetahui adanya pungli di Labkesda. Dia mengklarifikasi dugaan pungli tersebut ke Plt Kepala Labkesda Mojokerto Nur Mutoliah dan Dokter Penanggungjawab Labkesda dr Ulum Rokhmat.