Pimpinan dari pelaku pengedaran mata uang asing palsu itu adalah H (50), warga Sidoarjo. Dari total mata uang asing palsu yang disita polisi, seluruhnya didapatkan dari tangan H.
"Seluruh barang itu semua dari tangan si H. Karena dia yang puncak dari peredaran uang mata uang palsu itu," tambahnya.
Masing-masing tersangka, kata Arman, mengambil mata uang asing palsu itu dari H. Sementara untuk saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pencetak uang palsu itu.
"Masih kita buru. Tentu jaringan ini akan kita ungkap hingga sampai atas," pungkasnya.
Setelah berhasil mengamankan Rp 2,8 triliun uang asing palsu, polisi kembali mengamankan ratusan lembar mata uang asing palsu. Nilainya juga fantastis, yakni mencapai Rp 1,7 triliun. Mata uang palsu yang disita berupa mata uang Euro.
Ratusan lembar uang asing palsu ini didapat dari tersangka H, asal Surabaya. H ditangkap bersama dengan 9 rekannya yang lain beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi menciduk 10 tersangka sindikat peredaran uang asing palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berbagai uang asing palsu dari sejumlah negara. Nilainya pun sangat fantastis. Jika dikruskan ke dalam rupiah, uang asing palsu tersebut memiliki nilai 2,8 Triliun rupiah.
Jika ditambahkan dengan barang bukti tambahan ini, maka nilai uang asing palsu tersebut setara dengan 4,5 Triliun rupiah
Lihat Video: Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi
(iwd/iwd)