Dari barang bukti yang disita, terdapat uang kuno Rp 1.000 buatan tahun 1964. Terdapat 5 lembar dengan nominal total Rp 5 ribu. Selain itu, ada 10 bendel (1.000 lembar) uang kertas dollar amerika tahun pembuatan 1934 palsu pecahan USD 100.000 dengan total USD 100.000.000.
"Ada dugaan pemalsuan uang ini juga dijual kepada kolektor uang kuno. Karena beberapa memang dibuat tahun 1964 untuk mata uang rupiah. Dan tahun 1934 yang mata uang Dolar," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Jumat (26/2/2021).
Menurut Arman, beberapa mata uang palsu juga dengan tahun cetakan lama itu, ditemukan di beberapa wilayah di Jawa. Sebarannya di 5 Kabupaten di Jawa Timur dan 1 Kabupaten di Jawa Barat.
"Kita temukan di Jatim dan Jabar," tambahnya.
Pihaknya masih mendalami apakah uang asing palsu cetakan lama ini sengaja dibuat untuk melakukan berbagai upaya penipuan kepada kolektor uang kuno.
"Masih kita dalami. Kita periksa saat ini ada 10 orang yang kita tangkap," pungkasnya.
Polisi saat ini menyita aneka mata uang asing palsu, dari aksi sindikat pengedar yang di tangkap di Banyuwangi. Uang palsu tersebut diantaranya, 1.200 lembar pecahan 100 mata uang Dolar Amerika Serikat. 100 lembar pecahan 100 mata uang Dolar Amerika Serikat cetakan tahun 2006. 50 lembar pecahan 1.000 mata uang Yuan. 1.000 lembar pecahan 100.000 mata uang Dollar Amerika Serikat cetakan tahun 1934.
Selanjutnya, 500 lembar pecahan 1 mata uang Yi Jiao. 502 lembar pecahan 5.000 mata uang Cruzeiro Brazil. 2 lembar pecahan 1.000.000 mata uang Dolar Hongkong. 1.000 lembar pecahan 100.000 mata uang Dolar Amerika Serikat cetakan tahun 1934. 100 lembar pecahan 10.000 mata uang Dolar Amerika Serikat cetakan tahun 2006.
Kemudian, 100 lembar pecahan 10.000 mata uang Ringgit Brunei Darussalam. 100 lembar pecahan USD 10.000. 100 lembar pecahan 1 mata uang Yuan. 20 lembar pecahan 1.000 mata uang Dolar Kanada.
"Totalnya kurang lebih 3.500 lembar uang palsu. Dengan nilai dalam rupiah, Rp 2,8 triliun lebih," jelas Arman.
Selain mata uang asing palsu, tersangka juga memiliki uang palsu Rupiah. Di antaranya 1.000 lembar pecahan 100.000 rupiah. 3 lembar pecahan 1.000 rupiah cetakan tahun 1964. 2 lembar pecahan 1.000 rupiah cetakan tahun 1964. (iwd/iwd)