ME diringkus tidak jauh dari tempat kosnya di Dusun/Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, polisi menggeledah kamar kos yang ditempati ME dalam satu bulan terakhir.
"Yang diamankan beberapa barang bukti. Yakni sebuah laptop, monitor komputer, kartu ATM, kartu memori, ponsel dan flashdisk," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/2/2021).
Ia menjelaskan, terduga teroris berasal dari Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pria yang sehari-hari berjualan parfum secara online ini mempunyai rumah di Dusun Kebogerang, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Di rumah ini, terduga teroris tinggal bersama anak dan istrinya sejak sekitar dua tahun yang lalu. Oleh sebab itu, tim dari Densus 88 Antiteror juga menggeledah rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kemudian tim Densus mengarah ke Puri melakukan penggeledahan lanjutan. (Apa saja yang disita?) Sementara di Puri kami belum monitor," terang Dony.
Kepala Dusun Kebogerang, Suratno membenarkan penggeledahan di rumah ME yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Penggeledahan melibatkan lebih dari 10 polisi.
"Saya tadi disuruh menyaksikan penyitaan barang bukti di rumah ME bersama satu warga saya," ungkapnya.
Saat penggeledahan berlangsung, lanjut Suratno, istri dan anak terduga teroris tersebut ada di dalam rumah. Menurut dia, istri terduga teroris tersebut selalu memakai cadar. Sayangnya, dia tidak tahu persis apa saja yang disita polisi dari rumah ME.
"Masalahnya kaki saya sakit sehingga tidak kuat berdiri lama. Jadi, mohon maaf saya tidak tahu apa saja yang disita," pungkasnya. (sun/bdh)