Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membenarkan soal penangkapan terduga teroris, oleh Densus 88 Antiteror di Dusun/Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Menurut dia, penangkapan dibantu personel Polda Jatim dan Polres Mojokerto sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tim Densus 88 Antiteror mengamankan satu warga Puri, tadi diamankan di Mojoanyar. Terduga teroris berinisial ME," kata Dony saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/2/2021).
Informasi yang dihimpun detikcom, ME sehari-hari berjualan parfum secara online. Di Dusun Jabon RT 13 RW 04, dia tinggal di sebuah kamar kos milik Nur Wakhid sejak sekitar satu bulan yang lalu.
ME juga mempunyai rumah di Dusun Kebogerang, RT 05 RW 03, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto. Di rumah tersebut, dia tinggal bersama istri dan anaknya.
"ME terkait dengan kasus teror yang ada di Indonesia saja. Keterangan lengkapnya akan dirilis Kabid Humas Polda Jatim," terang Dony.
Ia juga menjelaskan, terduga teroris itu ditangkap Densus 88 Antiteror tanpa perlawanan. "Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan, sekarang di Polda Jatim," pungkas Dony. (sun/bdh)