Kejari Malang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba Mendominasi

Kejari Malang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba Mendominasi

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 16:11 WIB
pemusnahan barang bukti kejari malang
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Pemusnahan barang bukti digelar Kejari Malang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah dari periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Malang, Januardi Jaksha Negara, merinci barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja kering seberat 45,78 gram, 1 linting ganja, 9 tangkai tanaman ganja, 17 poket ganja dan setengah garis tanaman ganja.

Barang bukti lain adalah sabu 348.166 gram, 13.727 pil dobel L, dan 70 butir pil ekstasi.

"Barang bukti yang dimusnahkan dari 258 perkara kejahatan yang terjadi di Kabupaten Malang," ujar Januardi di sela pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang, Kamis (25/2/2021).

pemusnahan barang bukti kejari malangFoto: Muhammad Aminudin

Menurut Januardi, jenis perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini bervariasi, di antaranya tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan tindak kejahatan dengan kekerasan.

"Namun yang paling dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Dari sekian jumlah barang bukti dan perkara penyalahgunaan narkoba itu, ditaksir perputaran uang dari hasil peredaran kejahatan narkoba di Kabupaten Malang mencapai ratusan juta rupiah.

"Ironisnya lagi, penyalahgunaan narkoba tersebut masih didominasi oleh anak usia sekolah, bahkan anak di bawah umur," bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar menambahkan, untuk wilayah di Kabupaten Malang yang paling banyak melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh Polsek Urban, seperti Kepanjen, Singosari, Lawang, dan Karangploso.

"Mungkin karena wilayah-wilayah itu adalah kawasan perlintasan dengan daerah lain. Jadi sangat memungkinkan rawan terjadinya tindak pidana kasus penyalahgunaan narkoba," kata Sobrani.

Padahal, pemusnahan barang bukti tersebut hanyalah contoh dari pengungkapan kasus besar dalam penyalahgunaan narkoba selama ini.

"Kalau barang bukti di atas 10 gram kami meminta agar dimusnahkan saat tahap penyidikan. Dan kita ketahui bersama sample saja sudah mencapai 300 gram lebih. Jadi memang bisa disimpulkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang memang cukup tinggi," pungkas Sobrani.

Tonton juga Video: Polres Kendari Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Cegah Penyalahgunaan!

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.