Barang Bukti 152 Perkara di Malang Dimusnahkan dengan Protokol Kesehatan

Barang Bukti 152 Perkara di Malang Dimusnahkan dengan Protokol Kesehatan

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 12:13 WIB
pemusnahan barang bukti
Pemusnahan barang bukti di Kejari Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Kejari Malang memusnahkan barang bukti dari 152 perkara yang ditangani mulai Januari sampai dengan Juni 2020. Barang sitaan yang dibakar telah memliki kekuatan hukum tetap.

Barang sitaan itu terdiri dari 1.903 gram ganja kering, 19,9 gram sabu, pil dobel L, dan obat-obatan ilegal sebanyak 1.292 butir untuk kasus narkotika.

Sementara barang sitaan tindak kejahatan lain di antaranya peralatan judi, kaos, jaket, dan sepatu. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Malang Sobrani Binzar mengatakan dari 152 perkara yang ditangani, terbanyak adalah narkotika, yaitu sebanyak 72 perkara.

"Sisanya 80 perkara merupakan tindak pidana lain, seperti perjudian. Sementara perkara yang mendominasi adalah narkotika, yakni 72 perkara. Pemusnahan dilakukan terhadap barang sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kurun Januari sampai Juni 2020 sebanyak 152 perkara," terang Sobrani di sela pemusnahan barang bukti, Kamis (16/7/2020).

Sobrani membeberkan pemusnahan barang bukti digelar secara rutin. Di tengah pandemi, proses pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Sekarang barang sitaan perkara yang dibakar atau dimusnahkan jumlahnya tidak sebanyak dulu. Karena amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, penyidik berhak memusnahkan barang bukti di awal penanganan perkara. Proses penanganan perkara bisa disertai sampel barang bukti saja," beber Sobrani.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Januardi menambahkan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas.

"Ke depan kita harapkan bisa terus bersinergi. Agar dapat menurunkan angka kriminalitas," pungkas Januardi. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.