PPKM Mikro Diperpanjang, Kota Malang Tambah 3 Ribu Posko Tiap RT

PPKM Mikro Diperpanjang, Kota Malang Tambah 3 Ribu Posko Tiap RT

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 20:55 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Muhammad Aminudin/File)
Malang - PPKM Mikro Kota Malang diperpanjang mulai 23 Februari-8 Maret 2021. Untuk itu Pemkot Malang membentuk posko PPKM Mikro di seluruh RT di Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan jumlah posko tambahan dalam PPKM mikro jilid 2 sebanyak 3 ribu yang berada di setiap RT.

"Kalau kemarin poskonya ada sekitar 1.200 sekian, nanti (PPKM Mikro 2) ya sampai 4.000-an. Karena saya basicnya kan seluruh RT," kata Sutiaji kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Sutiaji sebelumnya pernah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar PPKM Mikro berlangsung hingga pandemi COVID-19 berakhir.

"Rupa-rupanya, usulan dari kami dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. Bahwa PPKM itu tidak usah waktu, sampai COVID berakhir," tegasnya.

"Agar masyarakat sudah terbiasa, teredukasi dengan disiplin. Rupanya dibatasi dua Mingguan untuk evaluasi saja. Nanti saya dengar nanti ada PPKM ke-5 bisa jadi sampai ke-6," sambungnya.

Sementara itu, dana insentif PPKM Mikro untuk tiap RT sudah cair. Camat Lowokwaru, Kota Malang, Joao Maria Gomes membenarkan hal itu.

Jika pencairan dana insentif diperuntukkan membangun posko beserta sarana peralatan pendukung. "Sudah ditransfer oleh bendahara Pemkot Malang. Ini bantuan posko, untuk membeli peralatan posko sekali saja pemberiannya," kata Joao.

Simak video 'Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.