"Induknya 'kan pergi, jadi saya bawa pulang," akunya.
Masroin mengaku, ia memang sempat bermaksud untuk memelihara kedua bayi kucing hutan itu karena ditinggal lari induknya. Namun, niat itu ia batalkan karena ternyata kucing hutan tersebut masuk dalam kategori satwa yang dilindungi.
"Jadi saya putuskan untuk lapor ke BKSDA," pungkasnya.
BKSDA langsung menerjunkan tim untuk melihat langsung setelah dilapori.
"Kami datang untuk melihat langsung temuan warga ini," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Surabaya Dodit Ari Guntoro.
Dodit membenarkan jika 2 ekor kucing temuan Masroin tersebut adalah kucing hutan dengan jenis Kucing Kuwuh atau yang dikenal dengan nama latin Prionailurus Bengalensis.
"Setelah kita cek ternyata ini salah satu jenis kucing hutan Prionailurus Bengalinsis," kata Dodit.