Kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pimpinan sebuah ponpes di Jombang, Kiai S (50) terbongkar. Kini semua santri dipulangkan.
Ponpes ini terletak di tengah permukiman penduduk di Kecamatan Ngoro, Jombang. Tidak ada satu pun papan nama pada pintu masuk ke ponpes tersebut.
Jalan menuju pondok berupa tanah di antara rumah penduduk. Di dalam gedung pesantren yang catnya dominan warna biru itu tampak sepi. Tidak ada aktivitas apapun di dalam pondok.
"Santri sudah pulang semua sejak tiga hari yang lalu," kata MI (43), warga yang tinggal di depan ponpes kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Polres Jombang, ponpes itu didirikan Kiai S sekitar 2010. Hingga saat ini, pesantren tersebut mempunyai sekitar 300 santri putra dan putri.
Usia para santri beragam. Mulai 3 tahun sampai 25 tahun. Mereka tinggal di asrama yang disediakan pesantren di lokasi yang sama. Kediaman Kiai S juga di lingkungan pondok tersebut.
Tidak ada pendidikan formal di pesantren ini. Para santri diajari untuk menghafal Al-Qur'an, hadis dan kitab.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih membenarkan, ratusan santri ponpes tersebut telah dipulangkan semua. Pemulangan para santri dilakukan bertahap sejak sebelum Kiai S ditangkap karena kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap para santriwati, pada Selasa (9/2) malam.
"Yang memulangkan pihak pondok sendiri. Mungkin karena sedang pandemi COVID-19 saja. Kami tidak tanya sampai ke sana," terangnya.
Lihat Video: Polresta Cirebon Tangkap 3 Pemerkosa Anak di Bawah Umur