Parahnya Pimpinan Ponpes Cabuli-Setubuhi Santriwati Bermodus Doktrin Sesat

Round-up

Parahnya Pimpinan Ponpes Cabuli-Setubuhi Santriwati Bermodus Doktrin Sesat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Feb 2021 10:11 WIB
Pimpinan Ponpes Sirojul Ulum di Jombang, Kiai Subechan (50) ditahan karena mencabuli dan menyetubuhi 6 santriwatinya. Para korban tergolong anak di bawah umur yang usianya 16-17 tahun.
Kiai S (tengah)/Foto file: Enggran Eko Budianto
Jombang -

Pimpinan sebuah ponpes di Jombang, Kiai S (50) ditahan karena mencabuli dan menyetubuhi 6 santriwatinya. Korban pencabulan dan persetubuhan itu mendapat doktrin menyimpang.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, kasus ini terbongkar berkat laporan dua orang tua santriwati pada 8 dan 9 Februari 2021. Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi, pihaknya meringkus Kiai S pada Selasa (9/2) malam.

Pria yang sudah beristri dan mempunyai anak itu diringkus polisi di kediamannya, yang berada di lingkungan ponpes di Kecamatan Ngoro, Jombang.

"Tersangka pimpinan pondok pesantren tersebut. Korban sementara ini ada 6 orang santriwati. Saat kejadian, usia para korban rata-rata 16-17 tahun," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (15/2/2021).

Ia menjelaskan, Kiai S melakukan perbuatan asusila tersebut selama dua tahun terakhir. Yaitu 2019-2020. Dari 6 korban yang ada, 1 di antaranya disetubuhi tersangka.

Santriwati berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Jombang itu tiga kali disetubuhi tersangka pada 2020. "Enam korban itu, satu asal Kediri, lima lainnya dari Jombang," terang Agung.

Tersangka menyasar santriwati berparas cantik yang sedang tidur di asrama putri sendirian. "Tersangka merasa bernafsu dengan korban yang memiliki paras cantik. Karena tersangka adalah pimpinan pondok sekaligus pengasuh, sehingga dihormati oleh semua santri yang ada di pondok tersebut," kata Agung.

Kiai S justru memanfaatkan ketaatan anak didiknya itu untuk melampiaskan nafsunya. Guna melancarkan aksinya, tersangka membangunkan korban pada tengah malam untuk salat tahajud.

Usai santriwati menunaikan salat, tersangka kembali mendatangi korban di kamar asrama putri ponpes yang ada di Kecamatan Ngoro, Jombang itu. Dalam kondisi sepi itu Kiai S mencabuli santriwatinya.

"Para korban ketakutan dan memilih untuk patuh terhadap semua perintah tersangka. Mereka tidak berani melawan ketika dicabuli berkali oleh tersangka," terang Agung.

Lihat juga video 'Begini Pengakuan Guru Ngaji di Cianjur yang Cabuli 5 Muridnya':

[Gambas:Video 20detik]



Modusnya, Kiai S memberi doktrin menyimpang kepada korban. Yakni alat kelamin perempuan adalah jalan yang mulia. Karena dari situlah para pemimpin dilahirkan.

"Dengan kata-kata itu tersangka selalu meyakinkan korban bahwa melakukan hubungan suami istri adalah suatu hal yang mulia dan akan menjadi orang yang beruntung," ungkap Agung.

Kasus pencabulan dan persetubuhan itu terbongkar setelah salah satu korban kabur dari ponpes. Santriwati yang kabur asal Kecamatan Jogoroto, Jombang. Gadis berusia 17 tahun itu kabur dari ponpes di Kecamatan Ngoro, Jombang pada Minggu (7/2).

"Orang tua korban melihat ada sifat yang berbeda pada putrinya, lalu digali. Akhirnya ketahuan putrinya sudah dicabuli tersangka," lanjut Agung.

Akibat pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan, Kiai S disangka dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. Karena tersangka adalah pengasuh anak, pendidik atau tenaga pendidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," pungkas Agung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.