Ratusan pegawai ini berasal dari 3 dinas di Lamongan, yakni Dinas di Pertanian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Ratusan pegawai itu juga mempertanyakan statusnya itupun sudah dilakukan dengan datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan. Namun, upaya tersebut belum juga mendapat kepastian.
"Berulang kali kami datang ke BKD Lamongan jawabannya masih menunggu 01 (Bupati, red)," kata salah satu perwakilan koordinator PPPK dari Dinas Pendidikan, Ahmad Wasiran kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Menurut koordinator lainnya, Said, Pemkab Lamongan dinilai lambat dalam memproses kebutuhan para pegawai PPPK. Padahal, kata Said, mereka ingin segera tahu kapan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) ada di tangan sementara SK per Januari 2021 juga belum diterimakan para pegawai PPPK.
"Yang kami khawatirkan, para calon pegawai PPPK ini adalah hilangnya masa kerja dari tanggal SK tertera karena sampai pertengahan Februari ini belum ada SPMT," ujar Said.
Said menambahkan, pemberkasan semua pegawai ini sudah beres. Sebab, ada 104 pegawai Dinas Pertanian, 181 pegawai dari Dinas Pendidikan dan 63 pegawai Dinas Kesehatan yang juga sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
"Sampai hari ini, proses kontrak PPPK itu di mana dan bagaimana. Itu kita rasakan kok belum ada titik temu. Jika SPMT mundur sampai Maret, yang kami pertanyakan adalah kemana gaji 2 bulan sebelumnya, Januari - Februari," imbuhnya.
"Kita ini sudah bekerja bukan setahun atau 2 tahun, tapi sudah puluhan tahun, " tandas Said yang diamini koordinator pegawai lainnya.
Para pegawai ini memberi waktu 1 minggu kepada Pemkab Lamongan untuk segera menuntaskan proses SK P3K ini. Jika tidak dipenuhi atau belum ada kejelasan, pegawai PPPK ini akan bertanya secara kolektif ke Pemkab Lamongan. Bahkan, bila perlu akan melakukan aksi demo.
"Komunikasi terakhir dengan BKD, hanya dijawab menunggu bupati sehingga Kami merasa ada kebuntuan di sini. Bahkan, bila perlu akan melakukan aksi demo," seloroh Wasiran.
Secara terpisah Kepala Bidang Pengembangan Karir Pegawai BKD Lamongan, Echa Widya Karina mengungkapkan, tahapan untuk pegawai P3K Lamongan sudah sampai penetapan NIP. SK, menurut Echa, juga sudah turun tapi belum diberikan ke pihak yang bersangkutan. "SK itu kolektif untuk dimintakan tanda tangan ke Bupati, sedang untuk SPMT nanti yang menerbitkan dinas masing-masing," kata Echa.
BKD Lamongan, lanjut Echa, akan mengupayakan di akhir Februari SK sudah terbagi dan Maret sudah bisa terima gaji. Echa menyebut, proses PPPK ini panjang, dari Desember 2020 pemberkasan kemudian diusulkan ke BKN, sedangkan penetapan NIP diterima BKD akhir Januari.
"SPMT menyesuaikan. SK-nya sudah turun 11 Januari kemarin dan ditandatangani pak bupati. Ada kemungkinan Maret sudah bisa keluar gaji dan targetnya minggu depan sudah bisa diselesaikan," pungkasnya.