Pemerintah Tak Masukkan Guru ke Formasi CPNS 2021, PGRI Jatim: Karepe Dewe

Pemerintah Tak Masukkan Guru ke Formasi CPNS 2021, PGRI Jatim: Karepe Dewe

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 21:12 WIB
Ilustrasi guru dan murid
Ilustrasi guru dan murid/Foto: shutterstock
Surabaya - PGRI Jatim angkat bicara terkait kepastian pemerintah yang tak akan memasukkan guru dalam formasi CPNS 2021, dan guru dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PGRI Jatim meminta pemerintah tidak semaunya sendiri.

"Jadi gini, itu memang hak pemerintah. Dia mau melakukan dalam formasi CPNS, PPPK atau yang lain dalam regulasi sesuai aturan Perpres atau Permen itu memang hak otonom dari kementerian. Tetapi dia harus mengerti tentang riwayat selama ini," kata Ketua PGRI Jatim Teguh Sumarno kepada detikcom, Jumat (1/1/2021).

"Yang namanya guru mulai tahun 45 perjuangan PGRI dan lahirnya Negara Republik Indonesia ini bahwa guru itu masuk dalam ASN yang sekarang, atau dulu PNS atau istilahnya pegawai negara," tambah Teguh.

Teguh kemudian menanyakan apa dasar pemerintah memutuskan tenaga pengajar atau guru tak dimasukkan dalam formasi CPNS. Menurut Teguh, keputusan pemerintah tersebut juga tidak ada dasar yang kuat. Ia bahkan menyebut, kebijakan tidak memasukkan guru dalam formasi CPNS merupakan tidak bertanggung jawab dan sesukanya sendiri.

"Pemerintah hari ini meletakkan pada posisi di luar kategori CPNS dasarnya apa? Itu kan hanya ingin mengelabui seolah-olah pemerintah tidak mau tanggung jawab terhadap persoalan guru. Suatu contoh, posisi PGRI selalu memperjuangkan bagaimana agar pembelajaran di Indonesia stabil," ujar Teguh.

"Tidak demokratis lah. Pemerintah iki karepe dewe," imbuhnya lagi.