Warga Surabaya yang Positif Corona Dilarang Isolasi Mandiri di Hotel

Warga Surabaya yang Positif Corona Dilarang Isolasi Mandiri di Hotel

Esti Widiyana  - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 09:40 WIB
PPKM Berskala Mikro Akan Digelar di Jatim
Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Pemkot Surabaya melarang warganya isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Selain melarang isolasi mandiri di rumah, pemkot juga melarang isolasi mandiri di hotel, apartemen dan penginapan harian. Isolasi mandiri disebut biang kerok lonjakan pasien COVID-19.

Berdasarkan laporan dari Polrestabes Surabaya, ada pasien COVID-19 yang nekat diam-diam isolasi mandiri di hotel lebih dari tiga hari tanpa menunjukkan hasil tes usap. Hotel yang disinggahi itu bukan khusus isolasi. Sementara pihak hotel tidak mengetahui ada pasien positif COVID-19.

"Pasien isolasi mandiri menengah ke atas di hotel. Kapan hari Polrestabes Surabaya sudah menemukan orang menginap di hotel lebih dari 3 hari, ternyata dia COVID-19," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Balai Kota, Rabu (10/2/2021).

Untuk menghindari hal yang bisa membahayakan kesehatan banyak orang dan menimbulkan klaster, Pemkot Surabaya menginstruksikan kepada para camat untuk memantau. Namun pihaknya juga membuat surat edaran ke seluruh hotel.

"Kepada seluruh hotel, penginapan maupun apartemen yang menyewakan harian agar diclear bagi yang tinggal di sana lebih dari 3 hari. Laporan itu harus kita terima, sehingga kita bisa memantau langsung," jelasnya.

Whisnu juga meminta gugus tugas di tingkat kecamatan bersama 3 pilar, danramil, kapolsek bisa mendatangi hotel atau penginapan di wilayahnya. Mereka diminta untuk memastikan data pengunjung yang menginap lebih dari 3 hari.

"Nah ini bahayanya kalau tidak diclear nanti pegawai hotelnya ndak tahu kalau dia COVID-19. Nanti bisa tertular ke pegawai hotel, pegawai hotel pulang jadi klaster keluarga, klaster keluarga jalan-jalan jadi klaster kampung dan itu harus kita putus rantainya di sana," ujarnya.

Tiga pilar di tingkat kecamatan juga langsung melakukan operasi di hotel, apartemen dan penginapan harian lainnya. Untuk melihat data pengunjung yang menginap lebih dari tiga hari apakah sudah menunjukkan hasil Swab PCR. "Kalau nggak, kita (pemkot) langsung swab," katanya.

Langkah melarang pasien COVID-19 isolasi mandiri di hotel tanpa sepengetahuan dinkes dan hotel, untuk menghindari klaster lagi.

"Makanya kita larang isolasi di rumah, apapun kondisi rumahnya. Walaupun itu memadai, tetap kita evakuasi. Sekarang kita sudah turun (klaster keluarga), akibat kita berlakukan tidak ada isolasi mandiri di rumah, kita evakuasi yang konfirm positif COVID-19 untuk di isolasi di Asrama Haji, agar kasusnya menurun cukup tajam," urainya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.