"Hari ini (9/2) pemeriksaan saksi. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Sekaligus Ali Fikri menegaskan, proses pemeriksaan saksi digelar di Polres Batu.
"Tempat pemeriksaan di Polres Batu, Jawa Timur," tandasnya.
Empat saksi yang dipanggil KPK hari ini adalah Kabag Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu, Alfi Hidayat, Plt Kepala Dimas Perumahan dan Permukiman Kota Batu, Eko Suhartono, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Batu, Endro Wahjudi.
"Empat orang yang dipanggil berstatus saksi, tiga dari lingkungan Pemkot Batu, dan satu dari pihak swasta," beber Ali Fikri.
Sebelumnya, penggeledahan secara maraton digelar KPK awal Januari 2021 lalu. Sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu digeledah, termasuk ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (iwd/iwd)