Madiun - Polisi masih melakukan penyelidikan rencana pembangunan
Pasar Muamalah di Madiun. Polisi telah mendatangi pembeli lahan tersebut.
"Kita sifatnya penyelidikan mendatangi pembeli untuk dimintai keterangan terkait jual beli lahan yang akan dibangun Pasar Muamalah," ujar Kapolresta Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat dikonfirmasi detikcom Senin (5/2/2021).
Eka mengatakan pembeli lahan tersebut berinisial B. Pembeli lahan tersebut merupakan warga Kota Madiun.
Selain mendatangi pembeli lahan, polisi juga melakukan penyelidikan dengan melacak grup WhatsApp. Grup WhatsApp itu beranggotakan panitia pembangunan Pasar Muamalah.
"Kita sudah kantongi identitas pembeli tanah (yang akan di bangun pasar Muamalah). Kita selidiki kemungkinan adanya grup WhatsApp pembeli sawah," ujar
Grup WhatsApp yang diduga beranggotakan panitia pembangunan Pasar Muamalah itu, kata Eka, memiliki nama yang berhubungan dengan Pasar Muamalah yakni DD atau kependekan dari dinar-dirham.
"Diduga ada hubungannya, nama grup WhatsApp DD. Diduga anggotanya warga Madiun," kata Eka.
Lima warga telah menerima koin dinar-dirham setelah menyetujui pembangunan Pasar Muamalah. Apakah koin dinar-dirham tersebut akan disita sebagai barang bukti?
"Belum penyitaan, itu kan mereka dikasih untuk cendera mata dan belum dipakai transaksi jual beli koin itu," tandasnya.
Lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi yang dulunya milik Slamet dijual ke seseorang. Rupanya lahan tersebut untuk mendirikan Pasar Muamalah.
Pasar tersebut disebut akan menggunakan dinar-dirham untuk transaksi jual belinya. Namun sebagian warga menolak pembangunan pasar itu meski sempat ditawari uang koin dinar-dirham.
Lokasi tanah di Dukuh Bendan, Desa Teguhan, Jiwan yang akan dibangun Pasar Muamalah merupakan jalan buntu dan tidak ada jalan tembusan. Lokasi berjarak sekitar 500 meter dari kantor Desa Teguhan. Tampak cor sepanjang 3 meter di atas saluran air untuk jalan masuk yang bertulis tanggal pembuatan 20 September 2020.
Tanah tersebut ditanam rumput gajah dan kacang panjang serta tampak beberapa gorong-gorong tergeletak di lokasi.
Untuk menuju lokasi harus melewati perkampungan padat penduduk dengan lebar jalan tiga meter. Tanah tersebut juga tampak terlihat dari Jalan Raya Jiwan Madiun arah Kecamatan Barat Magetan yang berjarak sekitar 200 meter.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini