"Kita selalu koordinasi dengan polresta agar masyarakat tidak resah," ujar Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun Sigit Budiarto saat dihubungi detikcom, Minggu (6/2/2021).
Pemkab Madiun, kata Sigit, juga akan menelusuri lahan yang dijual untuk Pasar Muamalah. Sejauh ini, kata Sigit, belum ada laporan terkait kepengurusan izin.
"Kita sudah koordinasi dengan polisi terkait itu (Pembangunan Pasar Muamalah). Yang jelas sampai saat ini belum ada pengurusan izin masuk," katanya.
Sigit mengatakan, Pemkab Madiun ingin menelusuri apakah ada keterlibatan organisasi masyarakat (Ormas terlarang). "Karena dilakukan pribadi kita telusuri adakah kaitan dengan Ormas (Terlarang)," tandasnya.
Sebelumnya, Pasar Muamalah transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Tepat di Dukuh Bendan RT 20 RW 05, Desa Teguhan, kecamatan Jiwan. Untuk warga yang menyetujui pembangunan dan mau tanda tangan, mendapat koin dinar/dirham.
"Ini dikasih dua koin karena mau tanda tangan," ujar Slamet, warga Dukuh Bendan Desa Teguhan, Jiwan, Madiun kepada detikcom Kamis (4/2/2021).
Data yang dihimpun detikcom, alamat Pasar Muamalah di Madiun juga sudah tertera di google map dengan nana Pasar Muamalah Madiun. Di media sosial Facebook bahkan sudah ada pengikut yang berjumlah sekitar hampir 500.
Saksikan juga video 'Lahan Ini Dikabarkan Akan Jadi Pasar Muamalah, Warga Gerah!':
(fat/fat)