Selain Setubuhi Ibu dan Putri Pertama, Pria Ngawi Ini Juga Cabuli Anak Kedua

Selain Setubuhi Ibu dan Putri Pertama, Pria Ngawi Ini Juga Cabuli Anak Kedua

Sugeng Harianto - detikNews
Sabtu, 06 Feb 2021 15:15 WIB
Video mesum seorang ibu di Ngawi dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Polisi telah mengamankan pria dalam video tersebut.
AGR yang telah diamankan polisi (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi - AGR (29) warga Kecamatan Mantingan, Ngawi dibekuk polisi. Pria lajang itu telah menyetubuhi seorang ibu dan putri pertamanya. Ternyata tak hanya itu, AGR juga mencabuli putri kedua yang merupakan adik pacarnya.

"Betul jadi adik pacarnya atau putri kedua dari ibu yang diajak mesum, juga ikut jadi korban pencabulan," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta saat dikonfirmasi detikcom Sabtu (6/2/2021).

Kepada polisi, AGR mengaku bahwa selain merekam aksi bejatnya dengan pacar dan ibu, sang adik pacarnya juga dirayu untuk membuka baju dan memeganginya.

"Pelaku hanya mencabuli atau memegang tubuh adik pacarnya setelah merekam aksi mesumnya," kata Agung.

Kasus ini terungkap, saat AGR dilaporkan ke polisi oleh calon korban berikutnya. Calon korban tersebut posting di medsos dan curhat jika ia telah dimanfaatkan pelaku.

"Jadi pelaku mencari korban lewat nomor ponsel emak-emak yang jual beli online, di rayu di pameri video mesumnya saat dengan pacar dan ibunya itu. Calon korban risih lapor polisi," tandasnya.

Video mesum seorang ibu di Ngawi dengan pacar putri pertamanya beredar luas. Video itu direkam putri kedua dari ibu tersebut yang masih di bawah umur.

Ada dua video yang beredar. Salah satunya berdurasi 5 menit 2 detik. Dalam video tampak seorang wanita dan pria tengah melakukan persetubuhan. Si ibu setengah telanjang mengenakan kaus berwarna biru, sedangkan pria tersebut telanjang bulat.

Lihat juga Video: Bejat! Kakek 63 Tahun Perkosa Bocah Disabilitas di Bantul

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.