Lahan yang akan dibangun Pasar Muamalah di Madiun adalah milik warga setempat, Slamet. Slamet telah menjual lahan tersebut ke orang lain yang berencana membangun Pasar Muamalah di atasnya.
Siapa orang tersebut?
"Itu dijual (tanah saya dulunya)," ujar Slamet, pemilik sawah lokasi yang akan dibangun Pasar Muamalah, saat dikonfirmasi detikcom Jumat (4/2/2021).
Proses penjualan lahan sawahnya itu, kata Slamet, sudah sekitar setahun yang lalu. Pembelinya adalah temannya sendiri. Pembeli tanah sawahnya tersebut, lanjut Slamet, yakni warga Kota Madiun.
"Pembeli rumahnya Madiun kota, mas B," kata Slamet.
Slamet yang seorang guru itu mengatakan dirinya tidak mau tahu peruntukan atau hendak dibangun apa di atas tanah tersebut. Slamet mengaku hanya sebatas menjual saja.
"Konfirmasi ke Madiun Kota saja (pembeli) karena saya sebatas jual, sudah lunas," kata Slamet.
Slamet menjelaskan pembayaran jual beli lahannya tersebut sudah lunas seharga hampir Rp 300 juta. Meski sudah lunas, namun proses baik nama sertifikat belum selesai. Proses balik nama masih berlangsung di salah satu notaris di Jalan Raya Solo Jiwan Madiun.
"Sudah lunas tapi (balik nama) masih proses di notaris Jiwan Jalan Raya Solo Jiwan," lanjut Slamet.
Tonton Video: Lahan Ini Dikabarkan Akan Jadi Pasar Muamalah, Warga Gerah!
Yang Slamet tahu, pembangunan Pasar Muamalah di atas lahan yang dijualnya sampai saat ini belum terlaksana. Karena warga masih belum menyetujui pembangunan pasar tersebut.
"Karena masih ada beberapa warga yang belum setuju. Sementara off dulu pembangunan," tandas Slamet.
Lokasi tanah yang akan dibangun Pasar Muamalah merupakan jalan buntu dan tidak ada jalan tembusan. Lokasi berjarak sekitar 500 meter dari kantor Desa Teguhan. Tampak cor di atas saluran air untuk jalan masuk yang bertulis tanggal pembuatan 20 September 2020.
Tanah tersebut ditanam rumput gajah dan kacang panjang serta tampak beberapa gorong-gorong tergeletak di lokasi. Tanah sawah itu, milik warga setempat bernama Slamet dan dibeli oleh seseorang dengan luas sekitar 1.400 meter persegi.
Untuk menuju lokasi harus melewati perkampungan padat penduduk dengan lebar jalan tiga meter. Tanah tersebut juga tampak terlihat dari Jalan Raya Jiwan Madiun arah Kecamatan Barat Magetan yang berjarak sekitar 200 meter.