Tanah lokasi akan dibangun Pasar Muamalah tersebut merupakan milik Slamet yang di jual ke seseorang. Siapa orang tersebut?
"Kalau sawahnya itu milik pak Slamet, dijual ke seseorang. Tapi siapa pembelinya belum tahu saya karena belum ada proses jual beli yang disaksikan perangkat desa," ujar Kepala Dusun 01 Desa Teguhan, Romadhon, saat dikonfirmasi detikcom Jumat (5/2/2021).
Isu akan dibangunnya Pasar Muamalah itu, kata Romadhon, santer terdengar sejak dua hingga tiga bulan terakhir. Saat itu warga sempat menolak karena transaksinya yang menggunakan dinar-dirham dan kekhawatiran warga jalan akan padat karena jalan akses adalah jalan desa yang tak begitu besar.
"Isunya sudah dua sampai tiga bulan katanya untuk Pasar Muamalah yang pakai dinar-dirham. Sempat berhenti dan baru dibuat cor jalan di atas saluran irigasi saja. Karena akses jalan bukan jalan raya, hanya jalan RT," tandasnya.
Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar-dirham akan dibangun di Madiun. Lokasi tanah yang akan dibangun Pasar Muamalah merupakan jalan buntu dan tidak ada jalan tembusan.
Lokasi yang akan dibangun Pasar Muamalah berjarak sekitar 500 meter dari kantor Desa Teguhan. Tampak cor di atas saluran air untuk jalan masuk yang bertulis tanggal pembuatan 20 September 2020.
Tanah tersebut ditanam rumput gajah dan kacang panjang serta tampak beberapa gorong-gorong tergeletak di lokasi. Tanah sawah itu, milik warga setempat bernama Slamet dan dibeli oleh seseorang dengan luas sekitar 1.400 meter persegi.
Untuk menuju lokasi harus melewati perkampungan padat penduduk dengan lebar jalan tiga meter. Tanah tersebut juga tampak terlihat dari Jalan Raya Jiwan Madiun arah Kecamatan Barat Magetan yang berjarak sekitar 200 meter. (iwd/iwd)