Kecelakaan yang terjadi di Jalan Simpang 4 Jalan Kertajaya Indah ini berawal saat Freed bernopol B 2689 GL menabrak sebuah mobil Nissan Evalia nopol B 1696 VML. Bukannya berhenti, pengemudi Freed, Willy Candra (52), warga Ngagel, Surabaya malah melajukan mobilnya.
Bahkan mobil berwarna abu-abu menerobos lampu merah. Usai menerobos, mobil itu lalu menabrak dua motor dan akhirnya berhenti.
![]() |
"Melarikan diri melawan arus, ke arah timur ke barat. Sesampainya di depan KONI terjadi laka lantas dengan sepeda motor Honda nopol AE 2237 YN dan sepeda motor Honda nopol F 2087 FAO yang berjalan dari arah barat ke timur," ujar Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Faqih kepada detikcom, Selasa (2/2/2021).
Saat dikonfirmasi apakah pengemudi Honda Freed dalam pengaruh alkohol, Faqih membenarkan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
"Iya (mabuk), masih diperiksa," ungkap Faqih.
Sedangkan pengendara motor yang mengalami luka-luka, oleh petugas medis dibawa ke RS Haji Sukolilo. Kedua korban pengendara adalah Roni Prabowo (43) warga Dharmahusada mengalami luka ibu jari kanan patah dan Shofyan (23), warga Cagak, Cerme, Gresik mengalami luka memar di kedua kakinya.
Lihat juga video 'Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Terjun dari Jembatan Setinggi 8 Meter':
(iwd/iwd)