PKL yang Langgar PPKM di Sidoarjo Ditertibkan

PKL yang Langgar PPKM di Sidoarjo Ditertibkan

Suparno - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 11:24 WIB
Sidoarjo - Petugas gabungan menertibkan PKL di Sidoarjo yang melanggar PPKM. Mereka tetap nekat berjualan di titik-titik yang dilarang.

Pantauan detikcom di lokasi penertiban, ada ratusan PKL yang menempati sekitar Gading Fajar. Mulai dari depan Masjid Baitul Su'ada Desa Sumokali Kecamatan Candi, hingga bundaran Taman Pinang Indah, Kota Sidoarjo.

Saat dilakukan penertiban banyak pedagang yang sempat berlarian serta memindahkan dagangannya. Mereka nekat berjualan dengan alasan untuk menghidupi keluarga.

"Memang saya akui nekat untuk berjualan di sekitaran Gading Fajar ini karena ini merupakan penghasilan satu-satunya untuk menghidupi keluarga saya," kata para PKL, Udin (26) dan Rosul (31) di lokasi penertiban, Minggu (31/1/2021).

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, saat PPKM jilid 2 ini, PKL yang berada di Taman Pinang, Alun-alun dan Pondok Jati untuk sementara dilarang berjualan. Itu dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona.

"Hari ini penertiban para PKL yang masih melakukan aktivitasnya. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat, guna antisipasi penyebaran COVID-19 di Sidoarjo," kata Hudiyono di lokasi penertiban.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, para PKL hari ini ditertibkan. Selanjutnya, setiap Hari Sabtu dan Minggu akan ada 150 personel gabungan mulai dari Polri, TNI dan Satpol PP diterjunkan.

"Hari ini sifat penertiban preventif. Namun apabila masih bandel akan kita tindak," kata Sumardji.

Dandim 0816 Sidoarjo Lektol Inf Muhamad Iswan Nusi mengatakan, penertiban itu perlu dilakukan saat PPKM guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Sidoarjo.

"Kegiatan penertiban PKL ini perlu dilakukan, untuk mengurangi kerumunan, guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Sidoarjo," pungkas Inwan. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.