3.173 Warga Kota Malang Langgar Prokes Selama PPKM Jilid 1

3.173 Warga Kota Malang Langgar Prokes Selama PPKM Jilid 1

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 20:03 WIB
Operasi yustisi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 1
Foto: Muhammad Aminudin
Sekedar diketahui, tiga tempat usaha yang ditutup itu adalah Kafe Kriwul di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Hegemoni Kopi di Jalan Bokirsari, dan Mister Vapoor di Jalan Galunggung.

Sementara Wali Kota Malang, Sutiaji belum dapat berkomentar banyak terkait catatan dan evaluasi dari PPKM jilid 1 di Kota Malang.

Menurut Sutiaji, penilaian akan bisa dilakukan setelah proses PPKM selesai digelar.

"Yang namanya penilaian itu di tengah apa akhir ?. Yang namanya efektivitas baru bisa dilihat 1 minggu setelahnya," tegas Sutiaji terpisah.

Sutiaji mengaku, penerapan PPKM jilid 1 di Kota Malang mendapat penilaian bagus dari pemerintah pusat.

"Kita diberikan apresiasi lah, karena justru jam penutupan tempat usaha akhirnya mengikuti Kota Malang, sekarang (PPKM jilid 2) aturan tutupnya pukul 8 malam," ungkapnya.


(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.