Ular Piton Gerayangi Manekin Toko Jilbab di Blitar

Ular Piton Gerayangi Manekin Toko Jilbab di Blitar

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 10:26 WIB
Seekor ular piton ditangkap Satpol PP Pemkab Blitar. Ular itu ditemukan menggerayangi manekin di sebuah toko jilbab.
Ular piton ditemukan menggerayangi manekin di sebuah toko jilbab/Foto: Istimewa
Blitar - Seekor ular piton ditangkap Satpol PP Pemkab Blitar. Ular itu ditemukan menggerayangi manekin di sebuah toko jilbab.

Menurut Kepala Satpol PP Pemkab Blitar, Rustin Tri Setyo Budi, anggotanya menerima laporan warga sekitar, yang lokasinya berdekatan dengan markas Satpol PP di Jalan Semeru, Kota Blitar.

"Kami ada tim Satuan Tunggu Tugas (STT) bidang rescue Damkar itu melayani semua. Tidak hanya warga kabupaten, tapi juga warga kota. Apalagi lokasi sangat dekat dengan mako kami," kata Rustin saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/1/2021).

Sekitar pukul 07.10 WIB, lanjut dia, sang pemilik toko, Nike, mendatangi mako Satpol PP. Dia melaporkan melihat seekor ular di manekin etalase tempat memajang jilbab.

"Jadi tadi pemilik itu baru buka tokonya. Terus denger suara kresek-kresek gitu di dalam etalase. Ketika di dekati, dia melihat ular piton. Karena kaget dan takut, dia lari ke sini minta tolong anggota," paparnya.

Seekor ular piton ditangkap Satpol PP Pemkab Blitar. Ular itu ditemukan menggerayangi manekin di sebuah toko jilbab.Seekor ular piton ditangkap Satpol PP Pemkab Blitar/ Foto: Istimewa

Karena jarak antara mako Satpol PP dengan toko pelapor hanya sekitar 100 meter, petugas pun cepat sampai di lokasi. Dan benar saja, seekor ular sepanjang 2,5 meter lebih, tampak melingkari manekin di dalam etalase.

"Ularnya jenis piton. Sangat ganas, nyambar-nyambar ketika berusaha ditangkap anggota saya. Saya juga heran, di tengah kota kok ada ular ganas," ungkap Rustin.

Ular piton itu ditangkap sekitar 15 menit kemudian. Petugas Satpol PP memasukkannya ke dalam karung. Saat ini, ular diamankan di mako Satpol PP. Rustin mengaku akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk penanganan lebih lanjut.

Simak juga video 'Ular Sanca Sepanjang 5 Meter Ditangkap di Purwakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.