Karena itu, BKSDA pun berencana untuk menawarkan reptil-reptil tersebut ke kebun binatang.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Khalim mengatakan, tak ada dana sebagai kompensasi bagi Suwarto, pawang ular di Dusun Unengan yang memiliki andil besar dalam menangkap tiga ular sanca kembang.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana menawarkan ketiga ular sanca kembang tersebut ke kebun binatang. Nantinya kompensasi akan diberikan oleh pengelola kebun binatang yang bersedia mengadopsi reptil-reptil tersebut.
Terkait kebun binatang yang akan disasar, Khalim mengaku belum menentukannya. "Akan kami sampaikan dulu ke pimpinan ya. Karena ganti rugi itu tidak ada. Barangkali nanti ada kebun binatang yang mau mengadopsi dan berkenan memberi ganti rugi kepada warga," kata Khalim saat dihubungi detikcom, Jumat (3/8/2018).
Kepala Dusun Unengan Sudarsono menuturkan, permintaan kompensasi datang dari Suwarto. Pawang ular berusia 50 tahun itu berperan besar dalam menangkap ular sanca kembang di kampungnya, termasuk tiga ekor ular sanca yang saat ini dipelihara warga.
Selama ini Suwarto mendapatkan upah dari sedekah para pengunjung yang dimasukkan ke kotak amal.
"Kalau diambil petugas ya kami berikan. Namun Pak Suwarto, pawang ular di sini minta ganti rugi untuk jerih payah dia menangkap ular-ular ini," terangnya dalam kesempatan terpisah.
Selain agar tak membahayakan warga, kata Sudarsono, penyerahan ular sanca ke BBKSDA Jatim untuk meringankan tugas warganya. Sebab sejak ditangkap, ketiga ular tersebut tak mau makan sehingga warga harus menyuapinya dengan potongan daging ayam agar tak mati.
Saat ini, ketiga sanca kembang itu ditempatkan di kandang besi berukuran 2x0,7 meter. Kendati begitu, ketiga reptil tersebut masih belum mau makan.
"Sampai saat ini belum mau makan sendiri ularnya. Minta diajari makan dulu biar nantinya mau makan sendiri," ungkapnya.
Sudarsono menambahkan, masih ada sekitar lima ular sanca kembang yang belum ditangkap warga. Kawanan ular itu biasa bersarang di Gua Unengan dan di tepi sungai sekitar gua.
Meski begitu, warga enggan meminta bantuan petugas BBKSDA Jatim, mengingat ular-ular itu biasa keluar di saat-saat yang tak tentu.
"Seperti biasa saja kami menunggu barang kali ada warga yang melihat ular, baru kami panggil pawang dan menangkapnya bersama-sama," tandasnya.
Selama 6 bulan terakhir, warga Unengan telah menangkap 9 ular sanca kembang. Panjangnya beragam, yaitu antara 3-5 meter. Ular-ular itu ditangkapi warga lantaran kerap memangsa ternak. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini