Cerita Pembunuhan Pegawai Kafe Mojokerto, Pesta Miras Hingga Pelecehan Seksual

Cerita Pembunuhan Pegawai Kafe Mojokerto, Pesta Miras Hingga Pelecehan Seksual

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 17:47 WIB
pembunuhan di mojokerto
Mako Abrianto Kartika Yudha, pembunuh pegawai kafe yang salah sasaran (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Pembunuhan Ananda Putra Wiyanto alias Nanda (18) dipicu persoalan asmara. Seperti apa cerita lengkap pembunuhan pegawai kafe di Kabupaten Mojokerto tersebut?

Nanda merupakan pegawai bagian administrasi Kafe Gama di Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Wiwik Nur Astutik (36) dan Agus Heriyanto (41) itu baru tiga hari bekerja di kafe tersebut.

Nestapa yang menimpanya bermula pada Sabtu (26/12/2020). Saat itu Nanda diajak pemilik kafe berinisial GM (26) bermalam di rumahnya di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Mereka bertolak dari Kafe Gama sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Nanda naik satu mobil dengan GM dan dua perempuan. Salah satu gadis di dalam mobil tersebut berinisial VI. Yakni kekasih Mako Abrianto Kartika Yudha (19), warga Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Nanda berpasangan dengan gadis satunya.

"Saat itu, korban bersama rekan-rekannya meminum minuman keras di rumah GM," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat jumpa pers di kantornya, Jalam Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (25/1/2021).

Saat asyik menenggak bir, VI diduga mendapat pelecehan seksual dari GM. Dia memutuskan keluar dari kamar GM lantaran tak terima diperlakukan tak senonoh. Nanda pun mengikuti VI hingga ke depan rumah GM.

"Yang mengganggu kekasih tersangka berdasarkan keterangan yang kami gali adalah GM sebagai pemilik kafe tempat bekerja korban," terang Dony.

Rupanya VI mengadukan pelecehan seksual yang dia alami kepada kekasihnya, Mako. Namun saat itu, dia tidak menyampaikan kepada Mako nama orang yang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

Tak terima kekasihnya dilecehkan, Mako pun datang ke rumah GM pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Dia diantar temannya berinisial MTR (16), warga Kecamatan Jetis mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih nopol W 3350 SX.

Mako tidak lupa membawa sebuah kunci Inggris dari rumahnya. Tiba di lokasi, dia menemukan kekasihnya sedang bersama Nanda di depan rumah GM di Jalan Raya Desa Jasem.

"Saat bertemu, kekasihnya (VI) bilang diganggu. Pemikiran tersangka, kekasihnya diganggu korban. Padahal kekasihnya belum menjelaskan detil siapa yang mengganggunya. Inilah yang memicu pemukulan terhadap korban," jelas Dony.

Tanpa lebih dulu mengklarifikasi siapa yang melecehkan kekasihnya, Mako langsung menganiaya Nanda. Tersangka tiga kali memukul kepala belakang korban menggunakan kunci Inggris. Temannya, MTR diduga ikut memukul korban menggunakan tangan kosong.

"Kunci Inggris sudah disiapkan tersangka dari rumahnya. Memang sudah disiapkan untuk menganiaya korban," ungkap Dony.

Akibatnya, Nanda menderita luka parah di kepala belakang. Dia sempat diantar GM untuk berobat ke RS Dharma Husada di Kecamatan Ngoro. Karena lukanya parah, korban dipindahkan ke RSUD Sidoarjo.

GM baru memberi tahu ibu Nanda pada Minggu (27/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Kepada ibu korban, pemilik Kafe Gama ini berdalih Nanda terluka akibat kecelakaan lalu lintas.

Nanda sempat koma selama 8 hari di RSUD Sidoarjo meski telah menjalani operasi. Pemuda asal Dusun Soso, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet ini akhirnya meninggal dunia pada Minggu (3/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazahnya dimakamkan di TPU Dusun Soso sekitar pukul 16.00 WIB.

Ibu Nanda, Wiwik Nur Astutik (36) mengadukan kematian putranya ke Polres Mojokerto pada Senin (4/1). Pasalnya, dia menemukan sejumlah kejanggalan diduga pembunuhan pada kematian anak sulungnya tersebut.

Polisi lantas bergerak melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan membongkar makam Nanda pada Selasa (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong diterjunkan untuk mengautopsi jenazah korban. Hasilnya, Nanda tewas akibat luka benda tumpul di kepala belakang. Luka tersebut mengakibatkan pendarahan pada otaknya.

Polisi berhasil meringkus Mako dan MTR. Mako diciduk di wilayah Nguling, Pasuruan pada Minggu (24/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka utama kasus penganiayaan yang menewaskan Nanda. Sedangkan MTR masih menjalani interogasi di kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Akibat perbuatan pembunuhan yang dilakukannya, Mako dijerat dengan pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya.

"Teman perempuan tersangka (VI) masih sebagai saksi. Saat ini dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satreskrim Polres Mojokerto," tandas Dony.

Kepada wartawan, Mako mengaku geram setelah mendapat kabar dari VI kalau kekasihnya itu dilecehkan. Bahkan, saat itu VI mengadu kepada Mako disekap di kamar rumah GM.

"Saya sampai di lokasi, VI menangis ke saya dan bilang kalau dilecehkan. Kemudian terjadilah pemukulan," cetusnya.

Mako mengakui penganiayaan yang dia lakukan salah sasaran. Karena dia memukuli Nanda tanpa lebih dulu mengklarifikasi siapa orang yang telah melecehkan kekasihnya.

"Saat itu VI tidak menyebutkan nama siapa yang melecehkannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.