Pantauan detikcom, penutupan dua jalan itu dimulai pukul 20.00 WIB. Jalan-jalan tersebut baru akan kembali dibuka pada Sabtu (23/1) pukul 08.00 WIB.
Penutupan yang sama akan digelar pada besok malam atau malam Minggu. Penutupan jalan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM. Meski sudah dilakukan sosialisasi, masih ditemukan pengendara yang belum mengetahui penutupan jalan ini.
"Saat ini Kota Surabaya sedang dilaksanakan kegiatan PPKM. Dan biasa kita melakukan pembatasan di wilayah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo. Karena memang Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo ini kalau Hari Jumat dan Sabtu menjadi tempat berkumpul dan berkerumun masyarakat," kata Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputra kepada wartawan di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Galang menambahkan, penutupan dua jalan tersebut juga menjadi salah satu kajian terkait penerapan kawasan physical distancing. Sedangkan terkait penetapan waktu atau jam penutupan disesuaikan dengan Perwali yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
"Karena memang pembatasan yang kita terapkan pada pukul 20.00 WIB sesuai dengan Perwali tidak ada kegiatan. Selanjutnya sampai pukul 08.00 WIB, memang banyak sekali warga Kota Surabaya yang melakukan kegiatan bersepeda, kadang kurang memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Galang.
Menurut Galang, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait rencana penutupan di jalan lainnya, di Kota Surabaya sebagai kawasan physical distancing.
"Nanti kita akan melakukan kajian kembali, bila memang nanti diperlukan kita akan melakukan pembatasan. Tapi jika sementara perlu dilakukan di wilayah ini, kita lakukan di wilayah ini sementara. Jika diperpanjang masa PPKM, mungkin akan kita kaji lagi apa perlu dilakukan setiap weekend dilakukan pembatasan di ruas Jalan Tunjungan dan Darmo," pungkas Galang. (sun/bdh)