Dua jalan tersebut akan ditutup pada Jumat (22/1) dan Sabtu (23/1). Setiap pukul 20.00 WIB-08.00 WIB.
"Kerumunan di malam hari lebih berbahaya, cuaca dingin. Virus ini akan lebih ganas kalau posisi dingin," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Oleh karena itu, semua aktivitas di Surabaya harus berhenti pukul 22.00 WIB. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Berlaku mulai minggu ini, nanti kita siapkan edarannya. Jumat dan Sabtu malam. Tiap akhir pekan akan kita berlakukan. Kalau Jumat libur ya Kamis malam dimulai," tambahnya.
Selain itu, menurutnya ada beberapa nilai positif dari PPKM. Hanya saja pihaknya harus berkomunikasi dengan pengusaha, khususnya pusat perbelanjaan agar tidak memutus, PHK, merumahkan karyawannya saat PPKM diperpanjang.
"Ini yang harus kita jaga juga. Dampak ekonomi di bawah juga akan terasa. Nah ini akan kita komunikasikan kepada pengusaha-pengusaha. Khususnya 34 pusat perbelanjaan di Surabaya yang harus tutup jam 20.00 WIB. Tapi kita sudah ada toleransi dari jam 19.00 WIB jadi jam 20.00 WIB. Kalau jam 20.00 WIB mereka masih bisa efektif ya ayo tidak apa-apa," pungkasnya.