Aktivitas Gunung Raung meningkat dalam beberapa hari terakhir. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Dara Mineral menaikkan status Gunung Raung dari level I (normal) ke level II (waspada).
Gunung Raung secara administratif terletak di tiga kabupaten. Yakni Bondowoso di sisi timur laut, utara, dan barat laut. Lalu Kabupaten Jember di sisi barat dan barat daya. Sedangkan sisi selatan, tenggara dan timur ada di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam pengelolaan kawasan, Gunung Raung dikelola oleh 3 Perum Perhutani, yakni KPH Bondowoso, KPH Jember serta KPH Banyuwangi Barat.
"Secara pengelolaan, Gunung Raung itu memang terletak di 3 KPH, yakni Bondowoso, Jember dan Banyuwangi," kata Adm Perum Perhutani KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat kepada detikcom di kantornya, Jumat (22/1/2021).
Menurut Andi, secara fungsi, Gunung Raung merupakan hutan lindung yang ada di bawah pengelolaan Perhutani. Khususnya 3 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yakni Bondowoso, Jember dan Banyuwangi Barat.
"Tentang fungsi dan pemanfaatan, kami memang bertanggung jawab dalam pengelolaan Gunung Raung," tambahnya.
Ada dua jalur yang kerap digunakan pendaki maupun pegiat alam bebas untuk mencapai puncak Gunung Raung. Yakni jalur utara melalui Sumberwringin, Bondowoso, dan jalur selatan yang melewati Kalibaru, Banyuwangi.
Namun, saat ini yang lebih populer adalah jalur selatan yang dimulai dari Desa Wonorejo, Kalibaru. Sebab, jalur ini dianggap lebih menantang dan dapat lebih memacu adrenalin.
Hal itu karena di jalur inilah letak puncak tertinggi Gunung Raung, yang dikenal dengan dengan sebutan Puncak Sejati, berketinggian 3.344 mdpl (meter di atas permukaan laut).
Tak hanya itu, di jalur selatan ini juga ada beberapa puncak. Di antaranya Puncak 17 dan Puncak Tusuk Gigi. Dua puncak ini juga tak kalah menyuguhkan tantangan untuk mencapainya.
Simak video 'Gunung Raung Erupsi, Status Ditingkatkan Jadi Waspada':