Polres Gresik mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat tersangka dan barang bukti diamankan. Mereka beraksi di dua tempat berbeda.
Ketiga tersangka yakni Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Satu orang lagi pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka curanmor di kawasan Driyorejo, Gresik atasnama Dika Oct Pratama warga Sidorjo.
Terbongkarnya aksi komplotan tiga tersangka, setelah salah satu tersangka diamankan pada Rabu (20/1/2021).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan komplotan tersebut sudah melakukan delapan pencurian motor dikawasan Gresik.
"Mereka beraksi di 7 TKP, mereka merupakan spesialis tim dorong, ada pemilik motor lengah, oleh mereka didorong agak jauh. Seakan-akan motor mereka, kemudian dibawa kabur," kata Arief Fitrianto kepada detikcom, Kamis (21/1/2021).
Arief menambahkan, dari beberapa aksinya, komplotan ini kerap beraksi dibeberapa wilayah di Gresik, mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.