Penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan sebagai kawasan physical distancing akan dilakukan pada Jumat (22/1) dan Sabtu (23/1). Penutupan dimulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan soal mengapa kawasan physical distancing diberlakukan kembali. "Pertimbangannya saat ini memang diberlakukannya PPKM minggu kedua. Seperti kita ketahui weekend, malam Sabtu, malam Minggu. Kita meminimalisir mobilitas pergerakan baik orang maupun kendaraan," kata Teddy saat dihubungi detikcom, Rabu (20/1/2021).
Teddy menjelaskan, memilih Jalan Darmo dan Tunjungan bukan tanpa alasan. Menurutnya, jalan tersebut sering dijadikan tempat berkumpul dan menimbulkan kerumunan.
"Kedua jalan tersebut biasa digunakan berkumpul, sehingga menimbulkan kerumunan. Itu pun masih sering dijumpai. Sehingga physical distancing ini, pada saat PPKM ini, pada Jumat malam dan Sabtu malam, kita berlakukan kawasan physical distancing. Jadi tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan tersebut mulai pukul 20.00 WIB sampai keesokan harinya pukul 08.00 WIB," ungkap Teddy.
Dalam penutupan jalan tersebut, Teddy menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Surabaya. "Sudah, saya sudah koordinasi dengan Pak Irvan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Saya sudah koordinasi dengan beliaunya, makanya ini bisa kami lakukan. Karena ini PPKM, kita mem-back up pemerintah kota. TNI/Polri mem-back up sinergi agar prosesnya berjalan dengan lancar," pungkasnya. (sun/bdh)