Dwi Wicaksono nekat membawa kabur seorang bocah kelas 6 sekolah dasar (SD) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Selama dua hari membawa kabur korban, pemuda berusia 20 tahun itu memperkosa dan mencabuli gadis yang baru berusia 12 tahun.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Iwan Sebastian mengatakan, Dwi berkenalan dengan korban melalui facebook. Setelah lama menjalin komunikasi, pemuda warga Kecamatan Wringinanom, Gresik, itu menjemput korban di rumah temannya, Senin (14/12) malam.
"Saat itu korban pamit ke orang tuanya membeli teh poci di Jalan Benteng Pancasila. Kemudian korban bermain tik tok di rumah temannya. Korban lantas dijemput tersangka di rumah temannya itu," kata Iwan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (13/1/2021).
Mengendarai sepeda motor, Dwi membawa korban ke mess karyawan tempat kerjanya di Kabupaten Gresik. Di tempat itulah gadis berusia 12 tahun tersebut diajak tersangka melalukan hubungan suami istri.
Keesokan harinya, Selasa (15/12), tersangka mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Rumah tersebut telah lama tidak ditinggali. Kali ini Dwi hanya mencabuli korban menggunakan jarinya.
"Tersangka merayu korban dengan kata-kata sayang. Kemudian berjanji akan bertanggungjawab kalau korban hamil," terang Iwan.