Dinas Pendidikan Banyuwangi Ajukan Surat Izin Belajar Tatap Muka 

Dinas Pendidikan Banyuwangi Ajukan Surat Izin Belajar Tatap Muka 

Ardian Fanani  - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 10:26 WIB
Dinas Pendidikan Banyuwangi Ajukan Surat Izin Pembelajaran Tatap Muka
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Dinas Pendidikan Banyuwangi mengirim surat rekomendasi ke Ketua Satgas COVID-19. Ini dilakukan seiring belum dikeluarkan surat izin belajar tatap muka di Banyuwangi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno mengatakan rencananya belajar tatap muka digelar, Senin (11/1). Tapi, karena salah satu syarat yakni surat izin dari bupati atau Ketua Satgas COVID-19 belum keluar, PTM tidak bisa digelar.

"Sudah kita ajukan. Kaki menunggu surat balasan dari Satgas COVID-19 Banyuwangi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Suratno mengatakan, pihaknya tetap keukeuh mengikuti SKB 4 Menteri jika PTM bisa diselenggarakan ketika memenuhi 3 syarat. Yaitu keterpenuhan protokol kesehatan yang ditunjukan melaui hasil verifikasi satgas wilayah. Kemudian izin dari orang tua dan komite sekolah. Kemudian izin dari Ketua Satgas COVID-19 Kota/Kabupaten.

"Hasil dari Sesuai Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/7/KPTS/013/2021 menunjukkan jika Banyuwangi tidak termasuk dari 11 Kabupaten kota yang melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jadi kita optimis bisa menggelar PTM."kata Suratno.

Dia juga mengatakan, prioritas Dinas Pendidikan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan semua warga sekolah. Rekomendasi yang diajukan ke Bupati Banyuwangi salah satunya juga berisi kebijakan yang menyasar semua komponen pendidikan.

Dijelaskan Suratno, dalam pembelajaran langsung nantinya, setiap tenaga guru akan dilakukan verifikasi bebas infeksi Covid-19. Masing-masing dari tenaga pengajar akan disarankan melakukan rapid test antigen secara rutin berkala. Termasuk membatasi guru-guru yang memiliki komorbid atau sudah berusia di atas 50 tahun untuk tidak mengajar terlebih dahulu. Dan memberikan kesempatan kepada guru yang benar-benar sehat untuk mengajar.

"Semua komponen wajib mentaati seluruh peraturan. Hanya guru-guru yang benar-benar sehat yang diperbolehkan mengajar. Ada Satgas COVID-19 di tingkat sekolah, nanti ada pembagian tugas dan syarat tersendiri bagi setiap guru," katanya.

Persiapan serupa juga dilakukan di satuan pendidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur cabang Banyuwangi. Yakni dengan melakukan verifikasi guru dan kelayakan sekolah oleh tim Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan.

"Maka saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi atas kelayakan setiap sekolah oleh tim Satgas. Selanjutnya akan diterbitkan surat keterangan tentang layak atau tidak sekolah tersebut," kata Kepala Dispendik Jatim cabang Banyuwangi, Istu Handono.

Setelah dilakukan pendataan, kemudian tinggal menunggu kebijakan selanjutnya dari Bupati Banyuwangi. Setelah kebijakan pembelajaran tatap muka dibuka, pihaknya kemudian akan menentukan sekolah mana saja yang layak untuk memulai pembelajaran tatap muka tersebut.

"Kalau terbit pada pekan ini, kemungkinan pembelajaran akan dimulai pada tanggal 18 Januari ini," katanya.

Sedangkan untuk saran penyertaan hasil rapid test antigen dari para guru, Istu Handono menyebutkan bisa diambilkan pendanaan menggunakan BOS.

"Bahkan BOS bisa digunakan untuk pembiayaan hal-hal yang terkait dengan COVID-19. Misalnya dilakukan rapid test terhadap guru tenaga pendidikannya. Itu boleh dan tidak ada masalah. Namun demikian sekolah harus menghitung-hitung kembali," katanya.

Persiapan matang juga dilakukan oleh sekolah Madrasah dari Kementerian Agama. Mulai dari survei kelayakan sekolah hingga peraturan pembelajaran sudah dilakukan. Sisanya tinggal menunggu keputusan dari Bupati Banyuwangi.

"Sudah lama dipersiapkan. Tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati saja. Secara serentak nanti akan dibuka pembelajaran tatap muka," kata Suci Ningsih, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama cabang Banyuwangi.

Pihaknya juga mewajibkan kebijakan swab PCR dan atau rapid test antigen bagi tenaga pengajar. Sedangkan bagi siswa diharuskan menyertakan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.