Jumlah Kematian Meningkat, Dasar Malang Raya Sepakat Terapkan PPKM

Jumlah Kematian Meningkat, Dasar Malang Raya Sepakat Terapkan PPKM

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 15:04 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Malang - Malang Raya sepakat menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari. Meningkatnya jumlah kematian pasien COVID-19 menjadi dasar keputusan tersebut.

Sebelumnya, ada dua daerah di Jawa Timur diputuskan pemerintah pusat harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, tingginya angka kematian di Malang Raya menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena prosentasenya melebihi jumlah kasus kematian nasional.

"Karena angka kematian kita, masih jauh melampaui angka kematian nasional. Angka kematian 6,9 persen," ujar Sutiaji kepada wartawan, Sabtu (9/1/2021).

Sehingga, lanjut Sutiaji, Malang Raya masuk dalam daerah yang harus menjalankan PSBB. Harapannya, mampu menekan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Cara-caranya diserahkan kepada daerah. Untuk itu, kabupaten/kota segera harus melakukan, kenapa kasusnya tinggi seperti di Malang kan juga demikian. Ini harapannya bisa menekan," sambung politisi Parta Demokrat ini.

Menurut Sutiaji, pihaknya telah menyampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Jawa Timur. Bahwa Malang Raya memilih untuk memodifikasi pelaksanaan PSBB yang ditentukan sejak 11-25 Januari mendatang. Artinya, pengetatan berbeda melalui PPKM.