Kurang 2 Hari, Begini Aturan Pemkot Surabaya Saat PPKM akan Diterapkan

Kurang 2 Hari, Begini Aturan Pemkot Surabaya Saat PPKM akan Diterapkan

Esti Widiyana - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 08:56 WIB
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi  di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Selain operasi protokol kesehatan (prokes), razia ini juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan.
Ilustrasi operasi yustisi di Surabaya beberapa waktu lalu (Foto file: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - PPKM Surabaya Raya diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi warga Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku pemberlakuan PPKM ini tidak jauh berbeda dengan Perwali 67 tahun 2020 yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Jam operasional tetap sama, pedagang-pedagang tetap selesai jam 22.00 WIB, semua kegiatan berhenti," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Sabtu (9/1/2021).

Bedanya, jelas dia, pada aturan PPKM pembatasannya akan lebih kecil Seperti rumah makan, warung dan cafe semula jumlah pengunjung sebelumnya dibatasi 50%, kini menjadi 25%.

Berikut aturan yang dilarang saat PPKM di Surabaya Raya:

1. Pembatasan pengunjung rumah makan 25%
Rumah makan, warung dan cafe semula jumlah pengunjung sebelumnya dibatasi 50%, kini menjadi 25%. Nantinya, tidak ada lagi bangku disilang untuk tidak ditempati, melainkan kursi yang disediakan memang hanya 25%.

"Rumah makan dan warkop nanti akan dibuatkan edaran, seperti bangku tidak lagi disilang, tetapi dihilangkan," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

2. Pembatasan jam operasional mal
Aturan pusat perbelanjaan mal yang mulanya tutup pukul 22.00 WIB, kini menjadi pukul 19.00 WIB harus berhenti beroperasi. Berbeda dengan pedagang lainnya yang tetap pukul 22.00 WIB.

"Jam operasional tetap sama, pedagang-pedagang tetap selesai jam 22.00 WIB, semua kegiatan berhenti. Yang mal dan pusat perbelanjaan saja jam 7 malam," ujarnya.

3. WFH 75% tidak memiliki komorbid tetap masuk kerja
Sesuai apa yang disampaikan Gubernur Khofifah, WFH 75% tidak berlaku di perusahaan. Melainkan di perkantoran pemerintahan.

Bagi karyawan yang tidak memiliki komorbid tetap masuk kerja. Hal itu pun disebut tidak akan terlalu berpengaruh secara ekonomi di Surabaya. Tetapi pemkot tetap akan lihat perkembangan lebih lanjut. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.