Pemkot Surabaya tengah menyiapkan aplikasi pencatatan vaksinasi COVID-19. Aplikasi tersebut diharapkan bisa mempermudah petugas di lapangan dalam pendataan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan petugas dalam melaksanakan vaksinasi. Harapannya, warga penerima vaksin dapat tersisir dengan baik.
"Supaya rapi dalam pendataan bagi penerima vaksin, dengan harapan semua bisa tersisir dengan baik. Karena tidak bisa kita secara manual harus by sistem," kata Fikser, Rabu (6/1/2021).
Fikser menambahkan, aplikasi yang tengah dirancang ini bakal dilengkapi data daftar penerima vaksin, yang terkoneksi dengan database kependudukan (by name and by address). Selanjutnya, melalui aplikasi itu juga dapat diketahui kelompok mana saja yang menjadi prioritas dalam penerimaan vaksin COVID-19.
"Jangan sampai juga orang itu belum divaksin dibilang sudah vaksin. Atau dia sudah divaksin tapi dibilang belum. Makanya kita siapkan aplikasi ini untuk mempermudah petugas," ujar Fikser.
Fikser menyebutkan, Kota Surabaya dihuni oleh sekitar 3,3 juta penduduk. Dengan jumlah sebesar itu, dibutuhkan sebuah sistem yang dapat mempermudah dan mempercepat proses pekerjaan petugas vaksinasi.
"Jadi misal dia (penerima vaksin) untuk vaksinasi berikutnya, dia sudah ada (jadwalnya). Nah seperti ini kan harus by sistem," ungkap Fikser.
Fikser mengakui, sebelumnya aplikasi serupa pernah diterapkan pemkot dalam pendataan COVID-19 di Surabaya. Mulai dari pendataan pasien terkonfirmasi COVID-19 maupun yang sudah sembuh. Bahkan, di aplikasi yang sudah ada sebelumnya juga dapat diketahui warga yang pernah kontak erat dengan pasien.
"Selama ini seperti yang sudah kita lakukan seperti pada data COVID-19," terangnya.
Fikser menegaskan, aplikasi ini dapat digunakan ketika proses vaksinasi COVID-19 di Surabaya berjalan. Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan aplikasi pencatatan vaksinasi COVID-19 tersebut.
"Kita siap ketika nanti vaksin itu didistribusikan dan dilakukan proses vaksinasi di Surabaya. Maka aplikasi ini sudah bisa berjalan," pungkas Fikser.