Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Surabaya

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 09:55 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Surabaya -

Polisi mengungkap kasus pengeroyokan dengan korban seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya, yang terjadi pada Sabtu (2/1). Seorang pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian.

Kapolsek Bubutan AKP Bambang Prakoso membenarkan, satu pelaku pengeroyokan itu telah diamankan ke mapolsek. "Sudah, satu orang (pelaku). Di video yang membawa pisau," kata Bambang kepada detikcom, Senin (4/1/2021).

Bambang menjelaskan, pihaknya mengamankan satu orang pelaku tersebut tidak lama setelah kejadian. "Ditangkap Sabtu (2/1) sekitar pukul 18.00 WIB," ungkapnya.

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan lainnya. "Pelaku lain masih kami selidiki," lanjutnya.

Lihat juga video 'Terlibat Cekcok, Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Klub Malam di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan membeberkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian. "Pelaku seorang residivis kasus pencurian. Baru keluar 2018 lalu," pungkas Olloan.

Sabtu (2/1), anggota Satpol PP Surabaya menjadi korban pengeroyokan pemuda tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi di traffic light Dupak.

Dalam data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Anggota Satpol PP yang diketahui bernama Sandy Prasetyo dikeroyok oleh gerombolan pemuda, saat berada di atas kendaraan. Merasa terpojok, ia mengeluarkan tongkat untuk membubarkan mereka.

Kasat Pol PP Eddy Christijanto membenarkan bahwa anggotanya menjadi korban pengeroyokan, oleh sejumlah pemuda yang belum diketahui identitasnya. "Iya benar. Jadi ceritanya dia setelah jaga di perbatasan Romokalisari. Dia mau pulang ke Mako untuk absen finger print. Karena dia shift pertama sampai jam 15.00 WIB selesai tugas," kata Eddy kepada detikcom, Sabtu (2/1).

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.