"Iya, saya akan memberi saran kepada pengurus di Jakarta untuk melakukan dialog. Harus melakukan komunikasi dengan pemerintah. Dengan Menteri Pendidikan, dengan dewan termasuk presiden. Maunya bagaimana itu," lanjut Teguh.
Untuk diketahui, pemerintah ke depannya tidak akan menerima formasi guru sebagai PNS, namun hanya menjadi PPPK. Hal ini juga sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Mendikbud Nadiem Makarim.
Kebijakan ini akan dimulai pada lowongan CPNS 2021. Meski begitu, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
"Sementara ini Pak Menpan, Mendikbud dan kami sepakat bahwa untuk guru itu beralih ke PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan kami tidak akan terima guru sebagai CPNS, tapi sebgai PPPK," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12).
(sun/bdh)