FPI Dilarang, Ulama di Ngawi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal

FPI Dilarang, Ulama di Ngawi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 10:33 WIB
Tokoh ulama di Ngawi mendukung pemerintah dalam pembubaran ormas radikal. Ulama Ngawi menilai pemerintah punya wewenang untuk membubarkan ormas radikal.
Ketua PCNU Ngawi KH Ahmad Ulinnuha Rozy/Foto: Istimewa

"Bahwa kebebasan berkumpul tersebut tentunya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa. Apalagi kehendak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme," ungkapnya.

Gus Uli berharap umat Islam di Ngawi tidak terprovokasi dengan isu tidak bertanggung jawab. "Kepada seluruh warga nahdliyin dan semua umat Islam semuanya, mari kita menghormati terhadap keputusan pemerintah dan menanggapi hal tersebut dengan secara wajar. Tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja diembuskan oleh orang-orang yang ingin memecah belah persatuan dengan menjadikan agama sebagai komunitas untuk memenuhi keinginan-keinginan jangka pendek mereka," lanjutnya.

Rabu (30/12), pemerintah telah melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah melarang seluruh simbol, atribut dan kegiatan FPI di seluruh wilayah Indonesia. Pelarangan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) kementerian di bawah Kemenko Polhukam.

Pemerintah menilai FPI tidak memenuhi syarat sebagai ormas. Karena isi anggaran dasar FPI dianggap bertentangan dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dengan begitu, FPI dianggap bubar sejak 20 Juni 2019 seiring habisnya masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKD) sebagai ormas.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.