Meski demikian, Polresta Banyuwangi ini berhasil meningkatkan penyelesaian kasus selama tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. Selama setahun, polisi Banyuwangi berhasil menyelesaikan 906 kasus dari 1.204 kasus yang ada.
"Selama tahun 2020 kita berhasil menyelesaikan 906 kasus dari 1.204 kasus. Sedangkan tahun 2019, hanya mampu menyelesaikan 608 kasus dari 1.120 kasus," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman, kepada detikcom, Rabu (30/12/2020).
Secara rinci, kata Arman, crime Index kejadian naik 84 kasus atau 8%. Akan tetapi penyelesaian kasus berhasil ditingkatkan.
"Meningkat ya, dari tahun sebelumnya sebanyak 299 kasus atau naik sebesar 49%," terangnya.
Arman menambahkan sisa kasus pada tahun 2020 yang masih belum tuntas, saat ini pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikannya.
"Yang meningkat adalah kasus penipuan online. Naik sekitar 243 persen dari 14 ke 48 kasus. Ditambah dengan kasus persetubuhan anak juga meningkat sebanyak 58 persen dari 26 kasus ke 41 kasus," tambahnya.
Selama tahun 2020, polisi Banyuwangi mampu menyelesaikan kasus yang menonjol antara lain dua kasus pembunuhan yakni TKP Kalipuro tersangka WNA yang membunuh mantan istrinya dan TKP Kabat dengan tersangka Ali Hery Sanjaya yang membunuh rekan kerjanya karena di bully.
"Selain itu, kita juga berhasil membongkar sindikat penipuan online, Curanmor oleh Pasutri dan kasus-kasus menonjol lainnya," ungkapnya. (iwd/iwd)