"Betul memang kita tutup dari hasil kesepakatan bersama (Forkopimda) di Ngawi, seiring mencegah penyebaran COVID-19 yang masih bertambah," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/14/2020).
Penutupan semua lokasi wisata di Ngawi, kata Winaya, juga berdasarkan surat edaran Bupati Ngawi, terhitung mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Pada malam pergantian tahun juga ada larangan berpesta kembang api, dan akan dilakukan penutupan jalan menuju alun-alun.
"Kita tutup mulai besok 31 Desember sampai 3 Januari untuk lokasi wisata, dan kita juga larang perayaan malam tahun baru. Kita tutup semua jalur yang biasa untuk titik kumpul warga," paparnya.
Winaya menambahkan, kasus COVID-19 di Ngawi mencapai 577 dan 423 di antaranya telah sembuh. Sedangkan 154 lainnya masih dalam perawatan.
"Data terakhir kemarin 577 kasus dan 423 sembuh. Sisanya perawatan," lanjutnya.
Dalam data yang dihimpun detikcom, lokasi wisata yang ditutup di antaranya Srambang Park, Kebun Teh Jamus, Pemandian Tawun, Benteng van den Bosh serta Museum Trinil. (sun/bdh)