Alun-alun Ponorogo dan Tempat Wisata Ditutup Selama Momen Tahun Baru

Alun-alun Ponorogo dan Tempat Wisata Ditutup Selama Momen Tahun Baru

Charolin Pebrianti - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 12:59 WIB
Untuk mencegah penularan COVID-19, Pemkab Ponorogo menutup seluruh tempat wisata dan alun-alun. Penutupan mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Untuk mencegah penularan COVID-19, Pemkab Ponorogo menutup seluruh tempat wisata dan alun-alun. Penutupan mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 atau selama momen tahun baru.

Alasannya, saat ini ruang isolasi di rumah sakit dan shelter penuh. Total ada 181 pasien. "Mulai penutupan tanggal 31. Hari ini kita siapkan surat edaran," tutur Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Ipong menjelaskan, penutupan tempat wisata di Ponorogo tidak terkecuali. Termasuk Telaga Ngebel maupun alun-alun serta jalan baru, Suromenggolo. Pihaknya juga melakukan penyekatan di titik tertentu, yang disinyalir jadi tempat kumpul masyarakat saat malam pergantian tahun.

"Ada penyekatan, ada tim gabungan yang akan melakukan kegiatan itu," terang Ipong.

Menurutnya, penutupan tempat wisata ini untuk menekan penularan COVID-19 di Ponorogo, di tengah gelombang kedua. Nantinya, seluruh wisata yang ditutup diharapkan bisa membuat warga tetap berada di rumah masing-masing.

"Meski seluruhnya (lokasi wisata) ditutup, tapi yang lain jadi tanggung jawab forum pimpinan kecamatan (forpimka), camat, danramil, kapolsek akan rapat seperti ini, dan membuat keputusan," papar Ipong.

"Sepanjang pengelolanya mampu membuat surat tanggung jawab mutlak, bahwa bisa mengendalikan pengunjung hanya 30 persen dengan cara buka tutup dan memastikan protokol kesehatan dijalankan, boleh buka," imbuh Ipong.

"Kalau dia tidak bisa membuat surat tanggung jawab mutlak, untuk itu tidak boleh. Konsekuensi dari surat tanggung jawab mutlak adalah pidana," tambah Ipong.

Disinggung soal adanya protes dari pengelola wisata, lanjut Ipong, ini karena kondisi pandemi. Dia meminta pengertian para pengelola dan pemilik wisata.

"Kalau ada protes itu, ini pandemi lho. Kita melakukan ini nggak ada sedikit pun kepentingan kita tidak ada. Ini demi kemaslahatan dan keselamatan. Memang pandemi bikin susah," kata Ipong.

Sementara pengelola Mloko Sewu, Fery Andriyanto menjelaskan, pihaknya mengikuti aturan yang berlaku sesuai arahan Pemkab Ponorogo. "Kita ikuti saja kalau pun ditutup, kita memahami kondisi sekarang ini yang pandemi," tambah Fery.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis menambahkan, pihaknya pun melarang adanya arak-arakan di jalan saat malam pergantian tahun. "Kita larang arak-arakan, kerumunan sesuai maklumat kapolri," pungkas Azis.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.