"Bagi masyarakat Sidoarjo yang pulang kerja di saat jam malam, tidak ada masalah. Cukup tunjukkan identitas ke petugas," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan usai press rilis kasus akhir tahun di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (29/12/2020).
Pelaksanaan jam malam di Sidoarjo dilakukan selama lima hari dan akan dimulai hari ini Selasa (29/12/2020) hingga Sabtu (2/1). Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Jam malam ini dibarengi dengan penyekatan pada beberapa ruas jalan. Ada enam titik yang akan dilakukan penyekatan yakni di wilayah Waru, Buduran, Sukodono, Wonoayu, Candi, dan Kota Sidoarjo.
"Bagi masyarakat yang yang terjaring jam malam akan jalani rapid antigen dan swab," kata Sumardji.
Sumardji menjelaskan khusus tahun baru, jam malam akan dimajukan yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Kalau jam malam khusus malam tahun baru mulai pukul 18.00 hingga pukul 04.00 WIB," tandas Sumardji. (iwd/iwd)