Jam Malam Kembali Diberlakukan di Sidoarjo, Mulai 29 Desember Hingga 2 Januari

Jam Malam Kembali Diberlakukan di Sidoarjo, Mulai 29 Desember Hingga 2 Januari

Suparno - detikNews
Jumat, 25 Des 2020 14:53 WIB
Memasuki hari kelima dan keenam penerapan PSBB di Sidoarjo, petugas memblokade total akses jalan di Waru pada malam hari. Suasana lengang bak lockdown sangat terasa.
Jam malam di Sidoarjo beberapa waktu lalu (Foto: Amir Baihaqi)
Sidoarjo - Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, polisi akan memberlakukan jam malam kembali di Sidoarjo. Selain jam malam juga akan dilakukan penyekatan di jalan-jalan masuk ke Kota Sidoarjo.

Pelaksanaan jam malam dilaksanakan selama lima hari, akan dimulai tanggal 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Pelaksanaan jam malam selama tujuh hari, guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di Sidoarjo. Pelaksanaan jam malam mulai pukul 22.00 WIB, hingga pukul 04.00 WIB," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji usai melakukan pengecekan Gereja di wilayah Sidoarjo, Jumat (25/12/2020).

Sumardji mengatakan selain pelaksanaan jam malam, pihaknya juga akan melakukan penyekatan beberapa jalan yang akan memasuki wilayah Sidoarjo. Di antaranya jalan perbatasan dengan Surabaya yakni di Waru, Pertigaan Buduran, Sukodono, Wonoayu, Candi, dan Porong.

Sumardji menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melakukan razia secara masif di kafe-kafe dan warkop-warkop. Apabila dijumpai ada yang melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan.

"Jam malam disertai dengan razia. Mereka yang melanggar jam malam akan diberikan sanksi. Razia diutamakan di kafe-kafe dan warkop," jelas Sumardji.

Sumardji menjelaskan bahwa jam malam, penyekatan jalan, dan razia kafe serta warkop diharapkan bisa dimaksimalkan demi pencegahan penyebaran COVID-19. Tiga cara itu dinilai Sumardji merupakan hal yang efektif.

"Ketiganya sama-sama efektif bisa menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Sidoarjo," tandas Sumardji. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.