Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih mengatakan, pelaku pembunuhan dan perampokan adalah Supriadi alias Konting (34), warga Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Supriadi diringkus di tempat persembunyiannya hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang, Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB. Kaki kanan bapak satu anak ini dua kali ditembak polisi karena kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
"Terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha kabur," kata Christian saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (24/12/2020).
Dari penangkapan tersebut, lanjut Christian, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni barang bukti terkait perbuatan Supriadi membunuh dan merampok Waras (53), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang.
"Dia (Supriadi) tersangka tunggal. Dia mengaku membunuh korban menggunakan sebatang besi. Alat tersebut dibuang tersangka ke sungai, masih kami lakukan pencarian," terangnya.
Saat ini Supriadi menjalani interogasi di kantor Satreskrim Polres Jombang. Penyidik masih menggali motif serta modus tersangka membunuh dan merampok korban.
Waras ditemukan tewas oleh pembeli yang datang ke warung miliknya di Dusun Bahudan, Desa Wuluh pada Minggu (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Janda anak satu ini dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur yang ada di dalam warung tersebut.
Perempuan warga Dusun/Desa Wuluh ini menderita luka akibat pukulan benda tumpul pada kepala belakang. Ponsel, uang Rp 30.000, serta gelang dan cincin emas milik korban raib dirampok tersangka.