Murtadji meninggal sekitar pukul 02.20 WIB. Ia meninggal setelah sempat menjalani perawatan mulai tanggal 15 Desember lalu.
"Nggih, Pak Murtadji meninggal karena COVID-19," tutur Jubir Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati kepada detikcom, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, mantan Camat Bancar itu awalnya isolasi mandiri di rumah. Namun kondisinya menurun, kemudian dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban, dan dipindah ke RSNU pada Minggu (20/12). Ia mengembuskan napas terakhir dini hari tadi.
Disinggung apakah Murtadji memiliki penyakit bawaan atau komorbid, ia mengaku belum mengetahuinya.
Sementara Direktur RSUD dr Koesma Tuban, Saiful Hadi menyatakan, selain terpapar COVID-19, pasien juga mempunyai riwayat sakit bawaan. Menurutnya karena membutuhkan ventilator, akhirnya Murtadji dipindahkan ke RSNU.
"Masuk ke RSUD dulu, karena butuh ventilator yang kebetulan tidak tersedia, akhirnya dipindah ke RSNU," ujarnya.
Jenazah Murtadji dimakamkan di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Sebelumnya, keluarga besar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar salat jenazah dan memberikan penghormatan terakhir di halaman masjid RSNU Tuban.
Hingga saat ini, Kabupaten Tuban masih zona merah COVID-19. Pemkab Tuban mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Saat ini, aturan jam malam kembali diberlakukan.